TenggaraNews.com, BUTENG – Seorang anak perempuan berinisial AK (11) alias SA di Kabupaten Muna, meninggal dunia pada Sabtu, 25 September 2021 pada pukul 18.30 WITA.
Korban AK alias SA meninggal dunia, diduga kuat akibat perlakuan bejat digagahi (diperkosa).
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, korban sebelum meninggal dunia, pihak keluarga sempat membawa korban di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Pada hari Jumat lalu, kami bawa di Puskesmas Kecamatan Gu di Lombe. Namun karena kondisinya parah, pihak Puskesmas memberi rujukan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Buton Tengah,” kata Wa Saia, keluarga korban di rumah duka, Sabtu, 25 September 2021.
Karena kondisi korban semakin parah, pagi harinya, korban mendapatkan rujukan di RSUD Palagimata di Kota Baubau.
“Setelah di RSUD Buteng, korban kami rujuk di RSUD Palagimata Kota Baubau,” lanjutnya.
Namun kondisi korban tak kunjung membaik saat di RSUD Palagimata, korban akhirnya dibawah pulang di kampung halaman.
“Dua hari lalu dipulangkan di sini dan sekitar pukul 18.30 Wita tadi korban meninggal dunia,” jelasnya.
Pihak keluarga juga menerangkan, saat di rumah sakit Palagimata Kota Baubau, korban pernah menyatakan bahwa dirinya digagahi.
“Pastinya ada rekaman dan korban pernah menyatakan dirinya diperkosa,” ujar pihak keluarga.
Sementara di rumah duka pasca meninggalnya korban, tampak terdapat pihak kepolisian bersiap untuk membawa korban meninggal dunia untuk dilakukan visum. Diketahui, Korban diantar langsung ke RSUD Muna menggunakan mobil jenazah, Minggu, 26 September 2021 pukul 01.43 dini hari.
“Saat ini korban meninggal ini akan dibawa di Raha untuk dilakukan visum,” kata salah seorang polisi yang mengawal korban meninggal.
Laporan : Hasan Barakati









