TenggaraNews.com, KENDARI – Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra, atas dugaan korupsi anggaran proyek.
“Hasil investigasi AP2 Sultra terhadap beberapa proyek Dinas Perhubungan Sultra, diduga terjadi korupsi. Atas indikasi ini, saya minta pihak Kejati Sultra segera memeriksa Kadis Perhubungan, ” kata Hasanuddin, Dewan Pembina AP2 Sultra, Selasa (16/7/2019).
Dugaan korupsi yang dibeberkan AP2 Sultra, antara lain proyek pembangunan halte bis yang dianggarkan Rp 100 juta per unit. Jumlah halte bis yang dibangun 13 unit. Total anggaran proyek tahun 2018 mencapai Rp 1,3 Milyar.
Halte bis yang dibangun itu, menurut Hasanuddin, tidak sesuai asas manfaat. Sebab penempatan halte tidak dilalui angkutan umum. Bahkan ironisnya, ada halte yang ditempatkan di depan pencucian mobil di Anduonohu, Kota Kendari.
AP2 Sultra juga menduga korupsi terjadi di 14 UPTD Dinas Perhubungan Sultra. Seperti dibagian cleaning service terminal pelabuhan yang dianggarkan Rp 100 juta. Sementara secara kasat mata, kebersihan terminal tidak terjaga dengan baik. “Silahkan cek dan lihat kebersihan terminal pelabuhan. Sampah ada di mana-mana. Lalu dikemanakan anggaran cleaning service, ” tanya Hasanuddin.

Lalu ada proyek sarana prasarana etiketing yang dianggarkan Rp 200 juta yang dikerjakan mulai 8 Februari sampai 10 April 2018, dinilai tidak memenuhi standar harga.
Demikian pula proyek sarana prasarana Pelabuhan Kendari-Wawonii dan Pelabuhan Torobulu-Tampo yang dianggarkan Rp 200 juta tahun 2018, tapi tidak sesuai standar harga.
Laporan : Ikas
Editor : Rustam









