TenggaraNews.com, KENDARI – Tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum pegawai Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) terhadap salah seorang mahasiswi, telah mencoreng citra Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari .
Oknum pegawai berinisial LS diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu anak didiknya berinisi IF. Atas hal tersebut, ahasiswi semester akhir ini melaporkan yang bersangkutan ke SPKT Polda Sultra, Selasa 26 Februari 2019.
Hal itu dibuktikan dengan nomor laporan: LP/114/II/2019/SPKT Polda Sultra, dengan pokok perkara perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP.
Dikutip dari laman mediakampusbiru.com, korban mengalami peristiwa tak senonoh tersebut di ruangan terduga pelaku, karena saat itu, kader Kohati Cabang Kendari ini berniat untuk mengkonfirmasi jadwal ujian.
Saat itu, LS bertanya kepada korban perihal tujuan menemui dirinya. Disaat yang bersamaan, IF pun menyampaikan bahwa Ia ingin mengkonfirmasi jadwal ujian, seraya menyerahkan map batik kepada terlapor dan langsung diproses.
“Kemudian, dia (LS) bertanya kepada saya (Kamu tidak buru-buru?), tapi saya tidak menjawabnya. Setelah itu, dia keluar sekitar 2-3 menit kemudian masuk lagi dan menutup pintu,” ujar IF.
Usai menutup pintu, terlapor tepat berada di belakang korban. Dan saat itulah LS mencium pipi kanan. Usai melakukan perbuatan amoral tersebut, terduga pelaku kembali ke tempat duduknya dan berkata bahwa dirinya khilaf seraya menyampaikan permohonan maaf.
“Pada saat itu, saya langsung meninggalkan ruangan tersebut tanpa bicara apapun, karena saya kaget dan ketakutan,” ungkapnya.
Sementara itu, LS yang dikonfirmasi redaksi Tenggaranews.com melalui telfon selularnya tak mengangkat. Begitu pula pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalas.
(Rus/red)









