TenggaraNews.com, KENDARI – Polemik hutang piutang Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga senilai Rp2,5 miliar berujung pelaporan di Mapolda Sultra.
Surunuddin Danga resmi dilaporkan oleh Yusuf Contesa melalui kuasa hukumnya, Ali Rajab B. SH, pada 26 Maret 2020.
Laporan Yusuf Contesa diterima oleh BA Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimsus) Polda Sultra, Briptu Ovaldin.
Kepada TenggaraNews.com, Ali Rajab B. SH mengungkapkan, bahwa usai melayangkan somasi perihal hutang piutang, kini pihaknya telah resmi melaporkan orang nomor satu di Konsel itu.
“Iya sudah kita laporkan (Surunuddin Dangga), kini kita tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak penyidik,” katanya, Kamis 9 April 2020.
Ali Rajab menambahkan, pihaknya terpaksa melaporkan Surunuddin Dangga ke Polda Sultra karena uang kliennya yang dipinjam oleh terlapor belum dikembalikan sepenuhnya.
Kendati demikian, Ali Rajab mengakui jika surunuddin Dangga telah melakukan pengembalian pinjaman sebesar Rp800 juta. Dengan demikian, maka pinjaman yang belum dibayarkan masih tersisa Rp1,7 miliar.
Lebih lanjut, dia menambahkan, uang Rp800 juta yang dibayarkan oleh Surunuddin Dangga masih dititipkan di rekening tertentu.
“Hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan sisanya. Makanya, kami laporkan,” tambahnya.
Ali Rajab berharap pihak penyidik Ditres Krimsus Polda Sultra segera memproses laporan tersebut.
Sementara itu, Bupati Konsel, Surunuddin Dangga yang di konfirmasi terkait laporan Yusuf Contesa enggan memberikan komentar.
Berikut Alur Pinjamannya
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Yusuf Contesa pada lembaran somasinya, pinjaman dana sebesar Rp2,5 miliar tersebut diduga untuk biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konsel pada 2015 lalu.
Berdasarkan yang dijelaskan kuasa hukum Yusuf Contesa melalui surat somasi tersebut, alur pinjaman itu dimulai pada 7 Desember 2015 lalu. Saat itu, Surunuddin disebut meminjam dana kepada Yusuf sebesar Rp1 miliar yang dititipkan melalui Fatmawati Faqih.
Selanjutnya, pada 18 Juli 2016 lalu, Surunuddin kembali meminjam dana sebesar Rp500 juta yang dititipkan melalui Sespri Bupati Konsel itu bernama Rian di Bank Panin KCU Kendari. Pada 15 November 2016, Surunuddin meminta agar anaknya bernama Aksan Jaya Putra kembali meminjam uang sebesar Rp100 juta untuk biaya berobat ke Singapura, dana tersebut dititipkan kepada Rian (Sespri).
Pinjaman berlanjut pada 13 Desember 2016 lalu, Surunuddin kembali meminta anaknya Aksan Jaya Putra untuk meminjam Rp200 juta, untuk biaya berobat ke Singapura yang juga dana itu dititipkan melalui Rian. Pada 20 Desember 2016 lalu, Surunuddin meminta Adi Jaya Putra (anaknya) untuk meminjam dana sebesar Rp200 juta, untuk biaya Pilkada di Kabupaten Konawe.
Pada 30 Maret 2017, Surunuddin Dangga meminta kepada Yusuf Contesa untuk menyiapkan dana sebesar Rp490 juta yang diserahkan kepada Adi Jaya Putra dan Surunuddin Dangga, di Hotel Atlet Century Park Jakarta, di Kamar 1220.
Kemudian, secara bertahap, Surunuddin juga disebut meminjam dana dengan total Rp50 juta yang akan digunakan untuk biaya operasional. Dana tersebut diserahkan kepada Adi Jaya Putra di beberapa tempat seperti Hotel Claro dan Excelso Kendari.
Laporan: Ikas