TenggaraNews.com,KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina mendukung Kapolresta Kendari, terkait dengan himbauan larangan siswa SMP membawa kendaraan ke sekolah.
Hal itu disampaikan Saemima usai mengikuti rapat di kantor Balai Kota Kendari pada Rabu, 1 Januari 2023.
“Yah tentunya kita dukung sekali, karena itu untuk keamanan juga bagi anak – anak sekolah,” ujar Saemina.
Lebih lanjut, dirinya juga sudah memberikan surat kepada semua kepala sekolah yang berada di bawah naungan Dikmudora untuk disampaikan ke masing – masing siswanya.
“Ia kami sudah teruskan ke sekolah – sekolah, kami sudah mengirimkan surat terkait dengan himbauan itu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Kapolresta Kendari telah mengeluarkan surat edaran resmi pada Selasa, 31 Januari 2023 berisi himbauan untuk larangan siswa sekolah, khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kota Kendari untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah.
Laporan : Munir