TenggaraNews.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Halu Oleo (UHO), terkait bantuan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) disalah satu Hotel Kendari.
MoU tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Raimel Jesaja dengan Rektor UHO Prof Muhammad Zamrun Firihu yang disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Subeno, Asisten Datun Ramadani, Asisten Intelijen Ade Hermawan, Koordinator, Pembantu Rektor dan Dekan UHO.
Kajati Sultra, Raimel Jesaja menyampaikan bahwa kesepakatan bersama yang baru saja ditandatangani merupakan lanjutan dari kesepakatan bersama yang sudah terjalin selama ini.
“Kami bersyukur bisa bersama dengan Rektor UHO beserta jajaran hadir dan menandatangani kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama ini adalah satu rangkaian kerja sama kolaborasi, kordinasi, sinergitas dan harmonisasi untuk semua, khususnya Universitas Halu Oleo dan Kejaksaan Tinggi Sultra dalam rangka meningkatkan dan memajukan pembangunan dibidang hukum,” kata Raimel.
Diketahui, bahwa salah satu kewenangan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan disebutkan dalam Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Olehnya itu, Raimel menjelaskan bahwa Kejaksaan dapat mewakili negara, pemerintah dalam hal memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Salah satunya dari kewenangan yang ada dibidang Datun ini yaitu kesepakatan untuk penanganan masalah hukum bidang Datun. Dengan adanya kesepakatan bersama ini merupakan suatu penegakan hukum yang bukan hanya dilihat sebelah mata tapi penegakan hukum itu adalah bagian dari pembangunan dibidang hukum dengan bersinergi dengan Kepolisian, BUMN, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, BUMN atau BUMD agar tidak gagal paham tentang hukum,” jelas Raimel.
Di tempat yang sama, Rektor Universitas Halu Oleo Prof Muhammad Zamrun Firihu menyampaikan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Rektor UHO tahun 2017 sampai dengan sekarang dan sudah pergantian Kajati sebanyak 6 kali.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi tingginya akan hal itu dan akan terus bersinergi untuk membantu Sulawesi Tenggara, demi tercapainya cita-cita pembangunan negara kesatuan Republik Indonesia yaitu semakin maju dan jaya,” tutup Zamrun.
Laporan : Munir