TenggaraNews.com, WAKATOBI – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2023, telah menyetujui tambahan 3 armada speed boat Ambulance Laut untuk dipergunakan masyarakat Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra.
Kepala Dinas Kesehatan Muliaddin Anis mengungkapkan, speed ambulance merdeka sehat ini akan digunakan untuk merujuk pasien emergensi atau pasien atas indikasi medis yang tidak bisa lagi ditangani di Puskesmas.
“Pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit atau dari RSUD Wakatobi ke Rumah Sakit rujukan regional seperti RSUD Palagimata di Bau-bau,” kata Muliaddin.
Jika pasien dalam kondisi penanganan lebih lanjut ke rumah sakit, maka dokter atau petugas kesehatan yang menangani pasiennya akan menghubungi call center 119 speed ambulance merdeka sehat untuk segera dijemput.
” Jadi harus ada rujukan dari pegawai kesehatan atas indikasi medis, dan untuk mengakses itu langsung dari pegawai Puskesmas, pegawai Puskesmas langsung menghubungi Call Center PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi untuk rujukan atas indikasi medis untuk segera di jemput, bukan kemauan pasien ataupun keluarga, ” ujar Kadis Kesehatan Muliaddin Anis.
Mengenai adanya peristiwa pasien yang di rujuk diluar speed kesehatan, itu disebabkan adanya masalah tekhnis yang memang saat itu sedang diperbaiki, sehingga speed belum bisa digunakan.
Adapun pasien yang harus dirujuk karena indikasi medis dan kondisi speed dalam kerusakan, bisa menggunakan transportasi alternatif dan itu akan digantikan biayanya oleh pemerintah daerah dengan syarat adanya konfirmasi rujukan dari pegawai kesehatan setempat.
Laporan : Syaiful
Editor : Rustam