Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dituding Lakukan Ilegal Mining, PT. WIL: Legalitas Lengkap

Redaksi by Redaksi
November 26, 2019
in crime & Justice
0
Bidang Hukum dan Kehumasan PT Waja Inti Lestari (WIL), Alvian Pradana Liambo SH., MH. Foto: Ikas/TenggaraNews.com.

Bidang Hukum dan Kehumasan PT Waja Inti Lestari (WIL), Alvian Pradana Liambo SH., MH. Foto: Ikas/TenggaraNews.com.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Bidang Hukum dan Kehumasan PT Waja Inti Lestari (WIL), Alvian Pradana Liambo SH., MH menegaskan, bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka ini telah mengantongi kelengkapan legalitas. Sehingga, secara hukum, aktivitas yang dilakukan selama ini adalah legal.

Terkait tudingan ilegal mining yang dialamatkan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada PT. WIL, Alvian menilai tuntutan itu kabur atau tak jelas, karena tidak menjelaskan secara detail dimana titik pelanggarannya.

“Pada dasarnya, mereka punya hak konstitusi berpendapat, tapi kami (WIL) juga punya hak untuk menjawab, dan kami sudah punya jawaban atas apa yang menjadi tuntutan mereka,” ungkap advokat muda itu, Selasa 26 November 2019.

Smiley face

Terkait desakan pencabutan IUP PT. WIL, kata pria yang akrab disapa Chikal ini, pemerintah juga memiliki berbagai pertimbangan. Sebuah perusahaan yang sudah memenuhi syarat administrasi, tidak serta merta kemudian dicabut begitu saja.

“Semua punya mekanisme. Jadi, tidak segampang itu pemerintah mau melakukan pencabutan, tentu banyak pertimbangan-pertimbangan,” katanya.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kemudian, lanjut Chikal, pihaknya tetap menunggu keputusan pihak Komisi III DPRD Provinsi Sultra, terkait jadwal ulang pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan.

Laporan: Ikas

Post Views: 336
Tags: #Kolaka#TambangAlvianPT. WIL
Previous Post

DPD Partai Demokrat Sultra Dalami Visi Misi Balon Bupati

Next Post

Pemkab Kolaka Dorong Pengusaha Kuliner Kembangkan Kreatifitas

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Pemkab Kolaka Dorong Pengusaha Kuliner Kembangkan Kreatifitas

Pemkab Kolaka Dorong Pengusaha Kuliner Kembangkan Kreatifitas

Riuh Soal Gugatan Pilkada di MK, WON:  Tidak Usah Ditanggapi Agresif

WON Bersama PDIP di Pilkada Wakatobi?

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara