TenggaraNews.com, KENDARI – Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. Andi Hasnah Sp.An bantah tudingan yang dialamatkan kepadanya, terkait dugaan penimbunan Alat Pelindung Diri (APD).
Ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Andi Hasnah mengaku telah berupaya seoptimal mungkin dalam membantu Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra.
Dia menjelaskan, bahwa anggapan buruk publik terhadap dirinya hanya penilaian sepihak. Sebab, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra dibawah kepemimpinannya telah sigap dalam menyikap wabah virus corona. Bahkan, hal itu dilakukan sebelum Covid-19 masuk ke Indonesia.
Lebih lanjut, Andi Hasnah menerangkan, bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada Kementerian Kesehatan RI saat Wabah Covid-19 menyerang Wuhan, China. Hanya saja, saat itu pihak kementerian menyampaikan agar tak tergesa-gesa dan tidak khawatir dalam menyikapu issue virus mematikan tersebut.
Terkait APD, Andi Hasnah mengatakan, bahwa pihaknya sebagai buffer stock terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Sultra. Apa saja yang menjadi kebutuhan mereka (Pemda) didistribusikan sesuai dengan ketersediaan stock.
Akan tetapi, semua hasil kerja-kerja pihaknya tak pernah dipublikasi ke media. Sebab, semua itu dilakukan semata-mata untuk pengabdian.
“Jujur saja, saya kecewa dengan anggapan publik. Padahal, selama ini saya dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus bekerja semaksimal mungkin. Bahkan, saya pribadi hampir tak ada waktu lagi untuk bersama keluarga di rumah, semua waktuku tercurahkan pada kerja penanganan Covid-19 ini,” ungkapnya, Jumat 17 April 2020.
Sedangkan soal distribusi APD ke kabupaten/kota, pihaknya intens melalukan koordinasi terkait kebutuhan Pemda dalam upaya penanganan Covid-19 ini.
Secara umum, lanjutnya, Dinas Kesehatan Povinsi Sultra tak memiliki wilayah kerja, yang ada hanya Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Apalagi, masing-masing Pemda juga memiliki aloakasi anggaran untuk penanganan virus corona.
Ditanya soal anggaran penanganan Covid-19 yang dikelola oleh instansi yang dipimpinnya itu, Andi Hasna memastikan hanya mengelola alokasi anggaran dana tak terduga sebesar Rp3 miliar. Dari alokasi anggaran tersebut, baru Rp1,3 miliar lebih yang dibelanjakan, Rp700 juta diantaranya untuk APD lengkap dan Rp600 juta lebih untuk biaya operasional gugus tugas.
“Bisa dicek di Bank Sultra, masih ada sisa saldo Rp1,6 milar lebih dari alokasi dana tak terduga tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Hasnah memastikan, bahwa selain dana tak terduga tersebut, pihaknya tak mengelola alokasi anggaran lainnya. Terkait penggunaan anggaran, semuanya dalam pengawsan pihak BPKP dan Inspektorat, sehingga perbelanjaannya sesuai dengan kebutuhan prosedur keuangan.
“BPKP dan Inspektorat itu ada ruangannya di kantor kami, sehingga publik tidak usah khawatir, segala bentuk penggunaan anggaran sesuai dengan protap keuangan yang ada,” tambahnya.
Menurutnya, semua pihak seharusnya saling mensupport dalam memerangi bersama penyebaran wabah virus corona tersebut, bukan malah melemahkan satu pihak.
Apalagi, lanjutnya, Dinas Kesehatan hanya bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra. Banyak pihak yang tergabung dan terlibat dalam gugus tugas tersebut, sehingga Ia mempertanyakan mengapa hanya pihaknya saja yang disoroti.
Laporan: Ikas









