TenggaraNews.com, KENDARI – Aksi kekerasan terhadap pewarta atau wartawan rupanya masih saja sering terjadi. Kali ini penganiayaan tersebut dialami oleh salah seorang wartawan media online Inikata.com, yang juga merupakan salah satu anggota DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Makassar saat hendak melakukan tugas liputan di Kantor DPRD Makassar, Senin 9 April 2018.
DPD Join Kendari mengecam aksi kekerasan tersebut. Seraya meminta Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) agar segera melakukan evaluasi terhadap anggotanya.
Ketua DPD JOIN Kendari, Mirkas mengatakan, bahwa tindakan anarkis yang dilakukan oknum anggota kepolisian tersebut, merupakan bagian dari bentuk pelanggaran UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut pria yang akrab disapa Ikas Cunge ini, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan dilindungi UU tersebut. Olehnya itu, pihak-pihak lain termasuk lembaga penegak hukum harus memahami tugas-tugas jurnalistik.
“Kami menyayangkan tindakan oknum anggota Brimob Polda Sulsel itu, yang melakukan penganiayaan terhadap salah seorang jurnalis saat melakukan tugas peliputan di DPRD Makassar,” ujar Ikas Cunge di hadapan awak media, Senin 9 April 2018 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Dia juga menegaskan, agar oknum kepolisian yang telah melakukan aksi kekerasan tersebut segera menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka. Jika hal tersebut tak diindahkan, maka pihaknya memastikan akan terjadi aksi demosntrasi secara besar-besaran, sebagai bentuk penolakan atas tindakan tak beretika itu.
“Saya memastikan akan terjadi aksi solidaritas jurnalis, bukan hanya di Kota Kendari, melainkan di seluruh daerah di Indonesia. Kami meminta, agar pelaku penganiayaan segera menyampaikan permohonan maaf secara resmi,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Andis yang sedang menjalankan tugas liputan aksi unjuk rasa dikantor DRRD tersebut, tiba-tiba saja mendapat perlakuan kasar oleh oknum anggota kepolisian Brimob Polda Sulsel. Bahkan,sejumlah alat pengamanan yang digunakan anggota brimob tersebut jadi sasaran empuk ditubuh (Andis_red).
Alhasil, tubuh Andis pun mengalami luka-luka, selain itu sebelum dilakukan penganiayaan Andis juga sempat didorong dari lantai dua hingga terjatuh dan terguling dari tangga kantor DPRD Sulsel tersebut.
Usai kejadian tersebut (Andis_red), mengaku mendapat perlakuan kasar dan dianiaya oleh beberapa oknum Brimob Polda Sulsel, saat meliput aksi unjuk rasa di lantai 2 kantor DPRD Makassar, Andis mengaku di pukul kepalanya menggunakan pentungan dari rotan, di cekik lalu dilempar turun dari tangga lantai 2.
Laporan: Ifal Chandra Moluse