TenggaraNews.com, KONKEP – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus berupaya meningkatkan pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Namun, sebelum terlaksananya proses itu Pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mesti mempersamai presepsi, agar cita-cita pembangunan dapat berjalan demi sejahteranya masyarakat di daerah itu.
Kini, Pemda Konkep bersama DPRD sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 untuk di terima dan ditetapkan sebagai Perda. Kegiatan itu berlangsung sejak tanggal 22 sampai 23 September 2023.
“Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2023 saya terima untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Ketua DPRD Konkep, Ishak SE, saat menerima Raperda APBDP tahun 2023 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Hal itu dilakukan, demi mewujudkan penjabaran tahapan pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 hingga 2026 mendatang, yang bertemakan “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia serta Optimalisasi Sektor-sektor Penerimaan Daerah” dalam upaya mewujudkan Program “Wawonii Bangkit” atau Berkembang, Kompetitif dan Tangguh dalam Bingkai Hati Emas.
Selain itu, Pengelolaan Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 pasal 177, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD dengan disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk di bahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.
Selanjutnya, pada pasal 178 ayat 1 dan 2 juga menerangkan bahwa pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sehingga, berpijak dari ketentuan itu, Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi saat membawakan sambutan menyampaikan Rancangan Perda tersebut, di antaranya pendapatan daerah, belanja daerah dan juga pembiayaan daerah.
Andi Muh Lutfi menjelaskan pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Konkep tahun 2023 mengalami peningkatan 0,24 persen di banding saat penetapan APBD Regular tahun 2023 lalu.
Hal itu karena adanya peningkatan jumlah sebesar Rp 1,2 Milyar dari jumlah Rp 534 Milyar.
Sedangkan, belanja daerah juga mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 21,13 persen atau Rp 647 Milyar atau mengalami peningkatan sebesar Rp 113 Milyar pada tahun 2023.
“Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2023 setelah perubahan sebesar 115 Milyar Rupiah, naik sebesar 114 milyar Rupiah,” jelasnya.
“Diantaranya bersumber dari kegiatan Silpa, demikian juga pengeluaran pembiayaan daerah bertambah sebesar R 2,5 Milyar , sehingga pembiayaan netto daerah tahun 2023 yang di gunakan untuk menutup defisit belanja, berjumlah Rp 113 Milyar .” tutup Andi Muh Lutfi.
Advetorial/Pariwara