TenggaraNews.com, KONKEP – Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna pembahasan Anggaran APBD di salah satu hotel di kota Kendari pada Rabu, 16 November 2022 malam.
Rapat paripurna pembahasan tersebut telah dilaksanakan sejak 14 November lalu, namun sempat alot karena perbedaan persepsi antara legislatif dan eksekutif, namun pada akhirnya semua sepakat untuk di paripurnakan demi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Pulau Wawonii.
Bupati Kabupaten Konkep, Ir H Amrullah MT mengatakan meskipun dalam pelaksanaan penetapan Raperda APBD Konkep sempat menuai dinamika-dinamika dalam menyatukan persepsi, namun itulah yang menggambarkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
“Ini tidak lain menggambarkan kedewasaan kita dalam berdemokrasi, guna demi kepentingan pembangunan daerah dan tidak ada kepentingan yang lainnya. Itu hal biasa sebagai pernak-pernik yang kita lewati,” kata Bupati Amrullah.
Dirinya pula meyakini di dalam benak, niat dan pemikiran, itu semua sebagai tujuan agar kabupaten yang baru berumur 9 tahun bisa bangkit dan berlari mengejar ketertinggalan. Walaupun ada perbedaan jalur yang di tempuh.
“Dalam proses perjalanannya mungkin ada jalur yang harus kita tempuh masing-masing untuk mencapai tujuan yang satu,” ungkapnya.
Selain itu,ia juga mengapresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD di daerah itu karena kesungguhan sehingga proses pembahasan Raperda Kabupaten Konkep tahun 2023 terlaksanan dengan baik.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada seluruh pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Konkep, Ishak SE berharap agar pemerintah legislatif dan eksekutif dapat sejalan dalam melaksanakan proses pembangunan, guna mensejahterakan masyarakat.
“Akhirnya dengan mengucapkan alhamdulillahirabbil aalamin, rapat Paripurna Dewan hari ini tanggal 16 Nopember 2022 saya nyatakan di tutup,” tutupnya.
Laporan : Ivhan