TenggaraNews.com, KENDARI – Organisasi Masyarakat (Ormas) melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Provinsi Sulawesi (Sultra) Tenggara pada Senin, 26 Desember 2022.
Massa aksi tersebut menuntut agar Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh segera membatalkan pembangunan patung Pahlawan Nasional Sultan Himayatuddin Muhammad Saydi atau lebih dikenal dengan sebutan Oputa Yi Koo di depan Kantor Gubernur Sultra.
Pasalnya, patung yang sementara dibuat itu dianggap kurang pantas dibuat dan di letakan di depan Kantor Gubernur Sultra.
Olehnya itu salah satu Koordinator Lapangan (Korlap), Supriyadin mengungkapkan berbagai alasan untuk membatalkan pembangunan patung tersebut.
“Terkait dengan kegiatan ini, kami dari aliansi masyarakat menolak keras pembangunan patung Oputa Yi Koo, karena pertama pembangunan itu bukan berskala prioritas dan yang kedua adalah sudah ada pembangunan patung Oputa Yi Koo di Buton. Jadi tidak perlu lagi di bangun patung itu di Kota Kendari,” ujar Supriyadin.
Lanjutnya,Supriyadin menuturkan bahwa patung yang seharusnya dibuat di Kota Kendari adalah patung yang bisa menggabungkan beberapa pilar dari suku yang berada di Sulawesi Tenggara.
“Seharusnya itu yang harus di buat itu patung Halu Oleo, karena Halu Oleo ini menggabungkan 3 etnis yaitu Muna, Buton dan Tolaki,” tuturnya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Sultra, Nur Salam Lada menerima aspirasi dan tuntutan dari massa aksi.
“Saya setuju apabila kita harus menghentikan pembangunan tersebut, akan tetapi kita perlu waktu untuk dirapatkan dengan beberapa lembaga guna mengambil keputusan,” kata Nur Salam Lada.
Bahkan menurut Nur Salam Lada, apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat pantas di suarakan.
“Sekali lagi saya bilang, saya sepakat dengan teman – teman bahwa patung itu memang harus dihentikan,dan kalau perlu digantikan dengan patung Halu Oleo,” pungkasnya.
Laporan : Munir