Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Gegara Alkohol Janda di Muna Bertambah

Redaksi by Redaksi
December 27, 2022
in Daerah
0
Hakim Pengadilan Agama Raha, Aisyah Yusriah/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Hakim Pengadilan Agama Raha, Aisyah Yusriah/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Smiley face

TenggaraNews.com – MUNA  – Gegara suami yang sering konsumsi alkohol (miras) janda di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah. Pengadilan Agama (PA) Raha mencatat sepanjang tahun 2022 tren istri menggugat suami yang dilaporkan cukup tinggi.

Sebagian besar gugatannya merupakan gugatan cerai atau perceraian yang diajukan oleh istri.

Hakim Pengadilan Agama Raha, Aisyah Yusriah mengatakan, angka perceraian di kabupaten Muna mencapai 473 perkara. Faktor yang mendorong pasangan bercerai di Muna penyebab tertinggi dikarenakan pengaruh alkohol (Miras).

Selain pengaruh alkohol, faktor lain penyumbang angka perceraian adalah masalah ekonomi, media sosial (medsos), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta judi.

Smiley face

”Untuk perkara yang masuk secara umum sepanjang tahun 2022 di PA sebanyak 697 perkara, 68 persennya atau sekitar 473 perkara adalah perkara perceraian,” jelas Aisyah Yusriah kepada awak media, Senin 26 Desember 2022.

You Might Also Like

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Saat ini lanjutnya, perkara yang masih berjalan di Pengadilan Agama ada sekitar 20 kasus dimana sisanya 670 sudah diputuskan. Beberapa hal lainnya kata dia, saat ini masih dalam proses banding

“Jadi ada juga yang proses hukumnya belum berkekuatan tetap karena masih ada masa tunggu 14 hari sejak putusan itu dijatuhkan,”jelasnya.

Tahun 2021 dan tahun 2022 angka perkara yang masuk di Pengadilan Agama Raha tidak ada perbedaan yang signifikan.

“Perkara yang masuk di PA pada akhir tahun 2021 tutup sekitar 700 perkara, tidak ada perbedaan yang signifikan dari segi jumlah perkara,” tutupnya.

 

Laporan : Phoyo

Post Views: 253
Tags: #Alkohol#janda#Pengadilan Agamakasus Perceraian
Previous Post

Kapolsek Kabaena Tangkap Pria Membawa Senjata Rakitan

Next Post

DPR Soroti Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tetapkan Perkawinan Pasangan Beda Agama

Redaksi

Redaksi

Related News

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi memberikan apresiasi kepada Wakapolres Wakatobi Kompol...

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TENGGARANEWS.COM - WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi...

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

by Redaksi
November 20, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Wakatobi, tidak memiliki arsip dokumen pembangunan jalan Tanomeha -...

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

by Redaksi
November 18, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Ganti rugi tanaman warga akibat pembukaan jalan di Pulau Kaledupa tak kunjung terbayarkan sejak tahun 2018...

Next Post
DPR Soroti Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tetapkan Perkawinan Pasangan Beda Agama

DPR Soroti Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tetapkan Perkawinan Pasangan Beda Agama

Media Online TenggaraNews.com Dapat Penghargaan dari Bank Sultra

Media Online TenggaraNews.com Dapat Penghargaan dari Bank Sultra

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara