Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Gegara Alkohol Janda di Muna Bertambah

Redaksi by Redaksi
December 27, 2022
in Daerah
0
Hakim Pengadilan Agama Raha, Aisyah Yusriah/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

Hakim Pengadilan Agama Raha, Aisyah Yusriah/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

52
SHARES
403
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

PT Tiran Indonesia Serahkan Bantuan Dua Unit Ambulance ke Pemda Konawe Utara

Tidak Ada Pencemaran Lingkungan di Wawonii, Padatan yang Terlarut Dalam Air Masih Berada di Bawah Ambang Batas

Cegah Inflasi, Pemda Mubar Datangkan Bawang Merah dari Enrekang

Dr Bahri Pastikan November 2023 Tak Ada Lagi  Tenaga Non-ASN di Mubar

Smiley face

TenggaraNews.com – MUNA  – Gegara suami yang sering konsumsi alkohol (miras) janda di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah. Pengadilan Agama (PA) Raha mencatat sepanjang tahun 2022 tren istri menggugat suami yang dilaporkan cukup tinggi.

Sebagian besar gugatannya merupakan gugatan cerai atau perceraian yang diajukan oleh istri.

Hakim Pengadilan Agama Raha, Aisyah Yusriah mengatakan, angka perceraian di kabupaten Muna mencapai 473 perkara. Faktor yang mendorong pasangan bercerai di Muna penyebab tertinggi dikarenakan pengaruh alkohol (Miras).

Selain pengaruh alkohol, faktor lain penyumbang angka perceraian adalah masalah ekonomi, media sosial (medsos), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta judi.

Smiley face

”Untuk perkara yang masuk secara umum sepanjang tahun 2022 di PA sebanyak 697 perkara, 68 persennya atau sekitar 473 perkara adalah perkara perceraian,” jelas Aisyah Yusriah kepada awak media, Senin 26 Desember 2022.

Saat ini lanjutnya, perkara yang masih berjalan di Pengadilan Agama ada sekitar 20 kasus dimana sisanya 670 sudah diputuskan. Beberapa hal lainnya kata dia, saat ini masih dalam proses banding

“Jadi ada juga yang proses hukumnya belum berkekuatan tetap karena masih ada masa tunggu 14 hari sejak putusan itu dijatuhkan,”jelasnya.

Tahun 2021 dan tahun 2022 angka perkara yang masuk di Pengadilan Agama Raha tidak ada perbedaan yang signifikan.

“Perkara yang masuk di PA pada akhir tahun 2021 tutup sekitar 700 perkara, tidak ada perbedaan yang signifikan dari segi jumlah perkara,” tutupnya.

 

Laporan : Phoyo

Tags: #Alkohol#janda#Pengadilan Agamakasus Perceraian
Previous Post

Kapolsek Kabaena Tangkap Pria Membawa Senjata Rakitan

Next Post

DPR Soroti Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tetapkan Perkawinan Pasangan Beda Agama

Redaksi

Redaksi

Related News

PT Tiran Indonesia Serahkan Bantuan Dua Unit Ambulance ke Pemda Konawe Utara

PT Tiran Indonesia Serahkan Bantuan Dua Unit Ambulance ke Pemda Konawe Utara

by Redaksi
June 5, 2023
0

TenggaraNews.com, KONUT – PT Tiran Indonesia menyerahkan bantuan berupa 2 unit mobil ambulance di 2 kecamatan lingkar tambang di Kabupaten...

Tidak Ada Pencemaran Lingkungan di Wawonii, Padatan yang Terlarut Dalam Air Masih Berada di Bawah Ambang Batas

Tidak Ada Pencemaran Lingkungan di Wawonii, Padatan yang Terlarut Dalam Air Masih Berada di Bawah Ambang Batas

by Redaksi
May 31, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP - Beberapa waktu belakangan ini, santer disebutkan bahwa air bersih di Roko-roko Raya, Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan...

Cegah Inflasi, Pemda Mubar Datangkan Bawang Merah dari Enrekang

Cegah Inflasi, Pemda Mubar Datangkan Bawang Merah dari Enrekang

by Redaksi
May 31, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR - Dalam upaya mencegah inflasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten...

Dr Bahri Pastikan November 2023 Tak Ada Lagi  Tenaga Non-ASN di Mubar

Dr Bahri Pastikan November 2023 Tak Ada Lagi  Tenaga Non-ASN di Mubar

by Redaksi
May 29, 2023
0

TenggaraNews.com, MUBAR – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Dr Bahri memastikan pada bulan November 2023  mendatang tidak ada lagi...

Next Post
DPR Soroti Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tetapkan Perkawinan Pasangan Beda Agama

DPR Soroti Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tetapkan Perkawinan Pasangan Beda Agama

Media Online TenggaraNews.com Dapat Penghargaan dari Bank Sultra

Media Online TenggaraNews.com Dapat Penghargaan dari Bank Sultra

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • PT Tiran Indonesia Serahkan Bantuan Dua Unit Ambulance ke Pemda Konawe Utara
  • Kadin Sultra Bersama Pemda Gelar Pasar Murah di Kolaka Utara
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara