TenggaraNews.com, KENDARI – DPW Partai NasDem Sultra menyerahkan surat rekomendasi dukungan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk empat kabupaten, Minggu 15 Maret 2020 di Kantor DPW Partai NasDem Sultra.
Keempat daerah tersebut adalah Konawe Selatan (Konsel), Wakatobi, Konawe Kepulauan (Konkep) dan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Untuk di Konsel, rekomendasi diserahkan kepada Surunuddin Dangga, sedangkan di Kabupaten Wakatobi, bakal pasangan calon Haliana-Ilmiati Daud. Di Kabupaten Konkep, DPW NasDem menyerahkan rekomendasi kepada Amrullah-Andi Lutfi, dan di Kabupaten Koltim rekomendasi tersebut diberikan kepada incumbent, yang juga merupakan Ketua DPW Partai NasDem Sultra, Tony Herbiansyah.
Ketua DPW Partai NadDem Sultra, Tony Herbiansyah mengatakan, bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam menentukan kepada siapa surat rekomendasi tersebut akan diberikan.
“Selain survei, kita juga melihat pakta integritas yang disampaikan para calon kepala daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tony Herbiansyah mengimbau kepada seluruh kader Partai NasDem untuk bekerja keras dalan memenangkan calon yang direkomendasikan.
“Jangan ada kader yang berhianat,” tegasnya.
Sedangkan untuk tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Muna, Konawe Utara (Konut) dan Buton Utara (Butur) masih berproses.
“Kita masih menunggu survei,” tambahnya.
Sekeretaris DPW Partai NasDem Sultra, La Ode Ikhsanuddin Saafi mengungkapkan, DPP telah membuatkan surat rekomendasi kepada calon bupati yang didukung pada Pilkada 2020. Nantinya, surat tersebut akan diubah menjadi B1-KWK setelah komposisi pasangan permanen.
Dia menambahkan, surat rekomendasi tersebut berisi tugas-tugas yang harus ditunaikan, baik kepada kader Partai NasDem, maupun kepada calon kepala daerah yang menerima rekomendasi itu.
Dia menyebutkan, salah satu point yang dituangkan dalam surat rekomendasi tersebut adapah DPP menyetujui yang bersangkutan sebagai calon bupati dalam Pilbup di daerah masing-masing.
“Selanjutnya, DPP memerintahkan DPD untuk bersama-sama calon yang diusung, melakukan komunikasi politik dengan partai lain, guna menentukan calon wakil bupati,” jelasnya.
Laporan: Ikas