TenggaraNews.com, MUBAR – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (SUltra), Dr. Bahri sesalkan tindakan dua tenaga honorer yang menyegel kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) pada Senin 27 Maret 2023.
Penyegelan itu dilakukan setelah dua tenaga honorer yakni Laode Harmin dan Agus belum dilakukan perpanjangan kontrak Surat Keputusan (SK) oleh DPM-PTSP.
Pj Bupati Mubar, Dr Bahri mengatakan, para tenaga honorer seharusnya tidak melakukan penyegelan terhadap aset negara, pasalnya itu melanggar hukum.
Seharusnya kata dia, masih ada jalur komunikasi untuk dilakukan mediasi sehingga persoalan tersebut bisa tuntas.
“Ini yang kami sesalkan kok orang dalam (tenaga honorer) bisa sampai menyegel aset negara. Baiknya Kadis DPM-PTSP bersama tenaga honorer yang belum diperpanjang kontraknya bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut,”ujar Bahri.
Dijelaskannya, terkait tenaga honorer telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kata dia, ASN yang dikenal hanya dua yakni PPPK dan PNS.
“PP tersebut pada tahun 2023 sudah tidak ada lagi yang namanya honorer tapi faktanya masih ada. Olehnya itu, Menpan RB meminta kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan pendataan. Untuk Di Mubar, setelah dilakukan pendataan tenaga honorer jumlahnya berkisar dua ribu lebih,”jelas Bahri.
Sementara itu Kadis DPM-PTSP Mubar, Laode Hanafi menjelaskan usai mengikuti apel pagi dirinya kaget, dua orang tenaga honorer menghadangnya waktu menuju kantor. Kedua tenaga honorer tersebut belum sama sekali dilihatnya sejak ia dilantik pada Agustus 2022 lalu.
“Saya baru mengetahui kalau mereka honorer disini. Didepan kantor terjadi perdebatan, karena tidak ada titik temu kemudian saya langsung ke kantor Polisi ,”ujar mantan Kadishub Mubar itu.
Ia menegaskan pemberhentian tenaga honorer tidak pernah dilakukan seperti yang mereka suarakan, justru sebanyak 24 orang tenaga honorer di DPM-PTSP sudah dilakukan data base sesuai hasil verifikasi Menpan RB.
“Jadi dari 24 tenaga honorer di DPM-PTSP yang aktif itu hanya 13 orang. Yang jelas kita akan melakukan pengecekan ulang kepada tenaga honorer yang melakukan penyegelan, nanti kita akan cek absensinya,”tandasnya.
Laporan : Phoyo