TenggaraNews.com, KONKEP– Anggota DPRD Konawe Kepulauan (Konkep) melakukan reses, untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat.
Setelah usai melaksanakan kegiatan reses I masa sidang 2023, semua anggota DPRD Konkep wajib memaparkan hasil reses yang telah dilaksanakan.
Laporan hasil reses I masa sidang 2023 itu dipaparkan dalam forum Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor DPRD Konkep pada Senin, 27 Maret 2023.
Dari 20 orang anggota DPRD Konkep, namun yang turut hadir hanya sebanyak 11 orang anggota saja.
Saat memaparkan penyerahan laporan hasil reses I yang di wakili oleh Arman S.Pd, mengatakan kegiatan reses itu perlu dilaksanakan, untuk melihat hasil dan perkembangan pembangunan, sehingga masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi, masukan atapun kritik dan saran.
“Disisi lain, kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi yang antar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan masyarakat,” kata Arman.
Lebih lanjut, menurut Arman, aspirasi masyarakat yang terlahir dari kegiatan itu bakal diakomodir dan dibahas, untuk kemudian direalisasikan berdasarkan skala prioritas, sehingga seluruh program pemerintah dapat berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat secara umum.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban moral kita kepada masyarakat,” tegasnya
Saat menyampaikan hasil resesnya di kecamatan Wawonii Selatan, dirinya banyak menerima aspirasi terkait pembangunan talud dan pembangunan rumah tidak layak huni.
“Banyak terkait pembangunan tanggul, bedah rumah tidak layak huni, penyulingan nilam, pengadaan penyulingan nilam dan bantuan usaha perkelompok,” ujarnya.
Laporan : Ivhan