TenggaraNews.com, KENDARI – PT. Toshida terkesan tak menghargai lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, pihak legialatif ini sudah dua kali melayangkan panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun direksi ataupun delegasi perusahaan tambang tersebut tak kunjung hadir.
Anggota Komisi III DPR Provinsi Sultra, Sudirman menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap management PT. Toshida, yang tak mengindahkan surat resmi lembaga legislatif tersebut.
Padahal, kata politisi Partai Keadilan Sultra (PKS) ini, kehadiran direksi PT. Toshida sangat dibutuhkan, agar bisa memberikan klarifikasi terhadap aspirasi yang diterima DPR. Dengan demikian, maka Komisi III bisa mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak.
“Sangat disayangkan. Sudah dua kali dilakukan pemanggilan namun tidak pernah hadir. Ini patut dipertanyakan, ada apa dengan PT. Toshida,” kata Sudirman, Selasa 21 Januari 2020.
Dia menambahkan, pihaknya menerima aspirasi, bahwa hingga saat ini PT. Toshida tak memiliki terminal khusus (Tersus) atau jetty. Padahal, perusahaan yang mengeruk hasil alam di Kabupaten Kolaka itu diberikan kuota ekspor yang besar yakni 1,9 juta metrik ton.
“Menurut kami ini tidak benar. Bagaimna bisa dengan kuota ekspor yang besar yakni 1,9 juta metrik ton, tapi perusahaan tersebut belum memiliki terminal sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang popular dengan sapaan Imenk ini menjelaskan, akibat pembangkangan pihak PT. Toshida yang enggan menghadiri panggilan RDP, Komisi III akan mendorong persoalan perusahaan tambang tersebut ke Pansus.
“Nantinya, Komisi III bakal membentuk panitia khusus untuk membahas problem tersebut. Selain PT Thosida, semua perusahaan tambang yang bermasaalah juga akan dibahas dalam rapat Pansus,” jelasnya.
Pantauan Jurnalis TengaraNews.com, RDP tersebut menghadirkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Format Sultra, Syabandar Kolaka, PT Putra Mekongga Sejahterah (PMS), PT Sumber Setia Budi (SBB) dan juga pihak Pelabuhan Kelas III Unit Kolaka.
Laporan: Ikas









