TenggaraNews.com, KENDARI – PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNi) diduga tungangi aksi penghadangan massa PT. Andalniaga Boemih Energy (ABE) yang hendak melakukan aksi demonstrasi di depan mess PT. Konawe Putra Propertindo (KKP), Senin 21 Januari 2020 di Desa Morosi, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.
Direktur Utama (Dirut) PT. ABE, H. Syamsu Alam menyesalkan aksi penghadangan yang dilakukan kelompok bertopeng sembari membawa senjata tajam (Sajam) dan balok. Anehnya, hal itu terjadi di hadapan aparat kepolisian dari personil Polsek Bondoal dan Polres Konawe, yang diturunkan untuk melakukan pengamanan.
“Nah ini yang aneh, ada apa? KPP yang punya utang dengan kami kok VDNi yang kebakaran jenggot. Saya tidak punya urusan sama VDNi, kenapa mereka yang halangi kita pake preman bertopeng sama bawa parang, ” keluhnya, saat menggelar press conference, Selasa 22 Januari 2020 malam.
Tak hanya itu, Syamsu juga sangat menyayangkan lambannya tindakan aparat Polres Konawe yang tidak melerai pihak kelompok bertopeng itu saat menyerang massa dari PT. ABE.

Parahnya,lanjut Syamsu, pihak kepolisian yang seharusnya berada di area mess PT. KPP untuk melakukan pengamanan demostrasi pihak PT. ABE. Akan tetapi, aparat kepolisian justru memadati halaman PT. VDNi.
“Terus, saat kemarin itu kita dihalangi mereka, jalan ditimbun dengan tanah. Itu kan jalanan umum. Dan di situ saya liat orang-orang yang bawa parang justru dibiarkan sama kepolisian. Padahal, jelas mereka bawa parang. Sementara orang-orang saya datang di situ biar mobilnya dijepit dengan truck. Ini kan tidak netral. Bagaimana kita mau percaya kinerja polisi sekarang,” kesalnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolres Konawe, AKBP Susilo Setiawan menegaskan, bahwa pihaknya telah berusaha melakukan pengamanan kepada massa aksi, objek atau sasaran demonstrasi dan pihak ketiga.

Olehnya itu, lanjut AKBP Susilo Setiawan, posisi aparat kepolisian netral, tidak ada keterpihakan ke salah satu kelompok.
Dia juga menambahkan, bahwa dirinya bersama personel yang diturunkan telah berupaya melakukan langkah antisipasi, agar potensi konflik tidak berkembang.
Dikatakan Kapolres, personil fokus pada mess PT. KPP yang menjadi sasaran untuk aksi demonstrasi, dan di depan Kantor PT. VDNI. Sedangkan kericuhan terjadi di dekat Kantor Balai Desa Morosi, Kecamatan Bondoala.
“Saya nggak ngerti (asal kelomopok bertopeng), karena fokus kita bagaimana tidak berkembang konfliknya,” kata mantan Kapolres Konawe.
Hutang Piutang Jadi Pemicu
Untuk diketahui, massa PT. ABE hendak melakukan aksi demonstrasi di depan mess PT. KPP. Aksi tersebut dilatari atas hutang piutang Rp14 miliar.
PT. Andalniaga Bumi Energi (ABE) mendesak pihak PT. Konawe Putra Propertindo (KPP) agar segera melunasi tunggakan utang sebesar Rp14 miliar.
Humas PT. ABE, Muh. Rianto Ali mengungkapkan, pihaknya bersama PT. KPP menjalin kerja sama untuk proyek penimbunan jalan hauling sepanjang 18 kilo meter, pada 2013 silam. Dan saat ini, jalan tersebut digunakan pihak PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNi).

Rinto menambahkan, pihaknya sudah bersurat sebanyak empat kali terkait tunggakan utang tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tanggapan dari PT. KPP.
“Kami sangat dirugikan, ketunggakannya (PT. KPP) belum diselesaikan. Kami sudah empat kali menyurat, tapi tak diindahkan,” ujar Rianto, saat ditemui di Mess PT. ABE, Senin 20 Januari 2020.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, bahwa PT. KPP telah melakukan penunggakan utang selama lima tahun. Terkait kewajiban perusahaan tersebut, kata Rianto, PT. KPP telah memberikan pengakuan secara tertulis terkait hutang, yang dituangkan melalui surat nomor 002/X/2015.
Hanya saja, dari total hutang Rp14 miliar yang telah dilayangkan melalui invoice tagihan, PT. KPP hanya mengakui Rp4,5 miliar. Olenya itu, PT. ABE meminta agar tunggakan yang dibayarkan sesuai tagihan.
Rianto menerangkan, berdasarkan keterangan PT. KPP kepada pihaknya, tunggakan tersebut belum dibayarkan karena PT. VDNI belum membayarkan kewajibannya kepada PT. KPP.
“Alasannya, karena invoice KPP belum juga dibayarkan oleh pihak PT. VDNI. Tahapan pembayarannya baru dilakukan sekali, itupun tidak lunas. Dan tahapan selanjutnya sampai saat ini juga belum dibayarkan,” terangnya.
Pengawas PT KPP, Andryawan tak bisa menberikan penjelasan terkait polemik hutang piutang antara PT. KKP dan ABE. Kendati demikian, Ia mengakui, jika perusahaan tempatnya bekerja itu memiliki tunggakan hutang kepada PT. ABE.
“Memang ada, tapi tidak tahu berapa jumlahnya. Sepertinya begitu, tunggakan itu belum dibayar karena pihak PT. VDNI juga belum membayarkan invoice PT. KPP,” kata Andryawan kepada awak media.
Hingga berita ini dipublish, redaksi TenggaraNews.com belum mendapatkan akses ke pihak PT. VDNi, untuk meminta tanggapan perusahaan milik pengusaha asal China itu, terkait tudingan PT. VDNi.
Laporan : Ikas









