TenggaraNews.com, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari diberikan jatah rehabilitasi narapidana (Napi) Narkoba sebanyak 100 warga binaan. Kegiatan tersebut merupakan program Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dilakukan secara serentak di seluruh daerah.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Abd. Samad Dama mengatakan, program rehabilitasi tersebut dibagi menjadi dua tahap dalam kurun waktu satu tahun. Dengan estimasi, 60 warga binaan pada peride pertama dan 40 untuk gelombang ke dua.
“Waktu rehabilitasi setiap gelombangnya itu selama enam bulan,” ujar Abdul Samad Dama saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 21 Januari 2020.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, pihaknya terpaksa membagi menjadi dua gelombang dikarenakan tempat yang tak memungkinkan untuk menampung 100 Napi Narkoba sekaligus dalam sel khusus rehabilitasi tersebut.
“Kami dibantu oleh rekan-rekan dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI),” jelasnya.
Selama masa rehabilitasi, kata Samad, pihaknya melakukan banyak kegiatan termasuk pembinaan. Namun, hal ini lebih ke tingkah laku. Jadi atitude mereka diperbaiki.
“Di sini cuman simulasi saja, contohnya bangun pagi sholat subuh, serta melakukan kegiatan senam pagi dan lainnya, “ tambahnya.
“Program rehabilitasi ini telah berlangsung sejak tanggal 5 Januari 2020,” imbuhnya.
Rifki, salah satu konselor mengatakan, dalam proses rehab, para Napi dibiasakan melakukan kegiatan sehari-hari sebagaimana normalnya, sehingga mereka terbiasa menjalani kehidupan normal tanpa ketergantungan bahan berbahaya (Narkoba).
“Semua dibiasakan bangun pagi, shalat lima waktu dan aktivitas lainnya” kata Rifki.
Di tempat yang sama, Acep yang juga merupakan salah satu konselor mengungkapkan, waktu enam bulan bisa membantu warga binaan Narkoba untuk bisa lepas dari kecanduan obat terlarang. Hanya saja, Ia tak bisa memberikan jaminan 100 persen bisa melepaskan kebiasaan lama setelah keluar dari Lapas, karena banyak hal yang bisa memberikan dampak.
Olehnya itu, lanjut Acep, dibutuhkan kerja sama pihak keluarga, untuk tetap menjaga agar warga binaan tersebut tak lagi jatuh di kesalahan yang sama.
“Di sini, peserta rehabnya mayoritas dewasa. Kira-kira berumur 30 tahun ke atas,” ucapnya.
Laporan: Ikas