Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dua Mucikari dan Dua Pekerja Seks Diaman di Hotel Happy Inn Anduonohu

Redaksi by Redaksi
July 5, 2023
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, berhasil menangkap tersangka  pelaku tindak pidana eksploitasi seks pada Minggu, 25 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 WITA.

Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman membenarkan penangkapan ini.

Dalam operasi penangkapan ini, dua mucikari diamankan bersama seorang pria hidung belang.

Kemudian dua wanita yang diduga pekerja prostitusi.

Mereka yang diamankan berinisial AMD (46) pengguna jasa pekerja seks komersil (PSK) asal Desa Walandawe Kecamatan Routa,  Kabupaten  Konawe Utara (Konut).

You Might Also Like

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

Diduga Jual Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan 7 SPBU ke Polda

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

For Sultra Lapor ke Kejati Atas Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

Sedangkan dua mucikari berinisial ADT (17) dari Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari dan MF (21) dari Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Sedangkan pekerja seks yang diamankan berinisial AS (19) dari Kelurahan Baruga,  Kecamatan Baruga,  Kota Kendari.

Kemudian  IPP (22)
dari Kecamatan Lembo, Konawe Utara.

Selain itu, kata Eka, ada 5 saksi yang juga dimintai informasi

Informasi yang diperoleh, awalnya para pekerja prostitusi memasuki Hotel Happy Inn yang berada di Anduonohu.

Smiley face

Kemudian pekerja seks menggunakan aplikasi Michat dan lalu menunggu pelanggan seks di dalam kamar hotel.

Selain itu juga melalui aplikasi WhasApp menghubungi para pencari pelanggan (mucikari) untuk dicarikan pelanggan seks dan kemudian bila mendapatkan pelanggan, para mucikari memberitahukan nama Hotel beserta nomor kamarnya kepada pelanggan seks.

Dari hasil kerja, mucikari akan mendapatkan fee Rp. 50.000, dari perempuan pekerja seks tersebut.

Sementara itu pekerja seks akan mendapatkan Rp. 300.000,- dari pelanggan seks untuk sekali kencan.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU. RI. No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO )

Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15  tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp. 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Laporan :Mery Oktavia

Editor : Rustam

 

Post Views: 152
Previous Post

Harmonisasi Masyarakat Wakatobi,  H. Hamiruddin Gelar Olahraga 

Next Post

Warga Berharap Agar Pemkot Kendari  Melanjutkan  Perizinan Panti An Nur Azwar

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra

by Redaksi
May 18, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang SA menyarankan dan meminta agar Polda Sultra segera memanggil Ali...

Diduga Jual  Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan  7  SPBU ke Polda

Diduga Jual Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan 7 SPBU ke Polda

by Redaksi
March 7, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - SPBU yang menjual pertalite yang diduga dioplos di Kota, jadi perhatian Lembaga Bantuan Hukum )LBH) Himpunan Advokat...

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kejagung Tetapkan Tersangka AA Bupati Kolaka Timur

by Redaksi
February 27, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra-Jakarta mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menetapkan Bupati...

For Sultra Lapor ke Kejati Atas  Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

For Sultra Lapor ke Kejati Atas Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Marina Wakatobi

by Redaksi
February 17, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Indikasi tindak pidana pelanggaran lingkungan hidup pada kegiatan penimbunan laut di kawasan Waterfront City Marina,Kabupaten Wakatobi, resmi...

Next Post
Warga Berharap Agar Pemkot Kendari  Melanjutkan  Perizinan Panti An Nur Azwar

Warga Berharap Agar Pemkot Kendari  Melanjutkan  Perizinan Panti An Nur Azwar

Mocin, Sediakan Ice Cream Dengan Berbagai Varian Rasa

Mocin, Sediakan Ice Cream Dengan Berbagai Varian Rasa

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Ketua Demokrat, Endang : Sebaiknya Polda Segera Panggil Mantan Gubernur Sultra
  • Dam Haji di Tanah Air: Antara Fatwa, Pendapat Mazhab dan Rasionalitas Maqasid
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara