TenggaraNews.com, KENDARI – Warga RT 05, RW 02, Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari
agar tetap melanjutkan surat perizinan aktifitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) alias Panti Asuhan An- Nur Azwar.
Seperti diketahui LKSA An-Nur Azwar saat ini dihentikan aktivitasnya oleh Pemkot Kendari, karena diduga melakukan eksploitasi anak.
Namun menurut pengakuan dari beberapa warga setempat yang berhasil dihimpun oleh media ini, bahwa kehadiran panti asuhan An-Nur Azwar memberikan dampak positif untuk warga sekitar.
Pasalnya pihak panti asuhan selalu memberikan santunan berupa sumbangan, untuk para warga sekitar yang kurang mampu.
Bahkan selama panti tersebut, berdiri masyarakat sekitar tidak pernah merasa terganggu dengan kehadiran panti itu.
“Kita tidak pernah diresahkan, bahkan kita merasa senang dengan adanya itu panti,” ujar Yusif warga RT 05, Kelurahan Puuwatu.
Selain itu, pihak panti memberikan wadah kepada masyarakat untuk bekerja salah satunya yakni Yusif Nafa yang bekerja sebagai imam masjid di panti tersebut.
Yusif mengaku merasa terbantu dengan adanya panti An-Nur Azwar.
Dimana selalu diberikan beberapa pekerjaan oleh pihak panti sehingga dapat membantu ekonomi keluarganya.
“Kami berharap kepada Dinas Sosial agar dapat melanjutkan surat perizinan panti, karena panti ini sudah banyak membantu kita,” harapnya
Sementara itu di tempat terpisah, Kuasa Hukum Panti Asuhan An Nur Azwar, Rito Mayono mengatakan, hari ini adalah pemeriksaan dua saksi yang sempat tertunda pada jumat lalu.
“Setelah ini kami masi menghadirkan dua orang saksi lagi,” pungkasnya.
Laporan : Uciyana
Editor : Rustam