TenggaraNews.com, KENDARI – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nampak geram, gegara management PT. Toshida cenderung mempermainkan dan tak mengharga lembaga legislatif.
Bagaimana tidak, Sekretariat DPRD Provinsi Sultra telah dua kali melayangkan surat pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP), akan tetapi, pihak PT. Toshida tak pernah menghadiri undangan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi mengingatkan kepada pihak PT. Toshida agar tidak bermain-main dengan lembaga legislatif. Padahal, kehadiran DPR merupakan bentuk hadirnya negara.
Suwandi Andi menyimpulkan, bahwa dengan tidak menghadiri undangan RDP dari DPRD, Toshida sudah menunjukan sikap tidak menghargai terhadap lembaga legislatif
“Nanti kita lihat seperti apa lembaga DPR dengan mereka yang merasa kuat itu. Yang pasti, kami di DPR sudah tidak main-main lagi, khususnya dengan Toshida ini,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, akhir pekan lalu.
Suwandi Andi juga menambahkan, pihaknya serius menggarap PT. Toshida. Olehnya itu, Komisi III akan mengambil langkah tegas, agar kasus dugaan pelanggaran perusahaan tambang tersebut dapat diproses.
“Nantilah kita lihat, kan di DPR ada mekanismenya. Yang pasti kami seriusi ini PT. Toshida,” tambahnya.
Suwandi juga mengaku tak mengerti dengan sikap management PT. Toshida, yang tidak mau menghadiri undangan RDP. Padahal, perusahaan lain yang dipanggil selalu hadir.
“Investasi di Sultra memang kita butuhkan, tapi jangan ada juga yang dilanggar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPRD Provinsi Sultra menerima aspirasi dari pengunjuk rasa soal ugaan pelanggaran PT. Toshida, yang tak memiliki terminal khsusus (Tersus), padahal perusahaan tersebut mempunyai kuota ekspor sebanyak 1,9 juta.
Laporan: Ikas