TenggaraNews.com, KENDARI – Dugaan korupsi anggaran Rakor, Bimtek dan SPPD di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra terus didalami tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Sejumlah pihak baik internal Dinas Kominfo maupun eksternal sudah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Salah satu pihak eksternal yang dilayangkan panggilan adalah pria berinisial C, yang tak lain merupakan ajudan Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh.
Penanganan kasus dugaan korupsi ini mendapat sorotan pedas dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari.
Kali ini, HMI Cabang Kendari menantang Kejati Sultra untuk mengusut tuntas dan transparan soal proses kasus tersebut. Selain itu, tim penyelidik Kejati juga didesak untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi Ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Saleh.
Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Sulkarnain mengatakan seharusnya penegakan supremasi hukum mesti di lakukan secara tegas dan profesional serta transparan. Tak ada tebang pilih, apalagi mengenai kasus korupsi uang rakyat.
“Soal dugaan korupsi anggaran Kominfo tersebut mesti disikapilah dengan tegas dan profesional oleh institusi penegak hukum. Jangan hanya ketua, wakil dan seluruh anggota juga harus ditindak jika melakukan hal yang sama,” tegas aktivis muda inu. Minggu 2 Februari 2020.
Lebih lanjut, mantan Kabid PAO ini mengatakan, jika Ketua DPRD terbukti melakukan korupsi, maka ini percontohan bagi anggota dewan lainnya untuk di awasi oleh rakyat.
“Jika ketua DPRD nanti terbukti melakukan korupsi, berarti ini adalah referensi kita untuk menilai dan mengawasi para anggota lainnya, rakyat harus terlibat mengawasi wakilnya,” kata Sulkarnain.
Selain itu, Ia juga mengaku kecewa atas kabar buruk dari gedung rakyat itu, dan akan mengawal di kejaksaan hingga tuntas.
“Kami sangat kecewa, yang kami percaya menghianati mandat rakyat, ya pasti kami kawal hingga tuntas apapun resikonya ini harus transparan dan kejaksaan harus profesional” jelasnya
Selain dugaan korupsi perjalanan dinas, Sulkarnain juga menyoroti soal dana aspirasi yang cukup besar.
“Bukan hanya dugaan korupsi perjalanan dinas, kita taulah tingkah DPR bagaimana. Itu juga dana aspirasi yang sangat besar pasti kami kawal, uang rakyat itu mesti dipergunakan sebaik baiknya,” tutupnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan membenarkan perihal pemeriksaan ajudan Abdurrahman Saleh tersebut.
“Iya, kemarin yang bersangkutan (C) menghadiri panggilan pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp miliknya, Sabtu 18 Januari 2020.
Lebih lanjut, Herman menambahkan, bahwa pemanggilan terhadap ajudan Ketua DPRD Provinsi Sultra itu merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan, terkait kasus dugaan korupsi anggaran perjalan dinas, Rakor dan Bimtek Dinas Kominfo Sultra.
Ditanya soal peran ajudan Abdurrahman Saleh dalam kasus tersebut, Herman tak bisa menyebutkannya secara detail, karena belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari leading sektor yang menangani kasus ini.
Begitupula kemungkinan nama C disebut oleh pihak lain yang sebelumnya telah dipanggil dan menghadiri pemeriksaan pihak jaksa, Herman juga tak bisa memamastikan hal tersebut.
“Ini bagian dari penyelidikan untuk mengumpulkan puldata pullbaket. Kalau soal apakah nama dia (C) disebut-sebut dalam pemeriksaan para pihak internal Dinas Kominfo, saya belum bisa memberikan jawaban,” jelas Herman Darmawan.
Begitu pula soal kemungkinan akan dipanggilnya Ketua DPRD Provinsi Sultra, Herman belum bisa memastikan. Akan tetapi, lanjutnya, untuk pengembangan penyelidikan kasus tersebut, pihak-pihak terkait bisa saja dipanggil.
Laporan: Ikas