TenggaraNews.com, KENDARI – Dua orang pria yang diduga pelaku jambret diamankan di Polsek Mandonga, Kota Kendari. Keduanya diamankan, setelah ditangkap warga di salah satu kompleks BTN di Punggolaka, Kecamatan Puuwatu pada Senin, 5 Juni 2023.
Peristiwa penangkapan bermula dari kasus jambret yang menimpa Wulandari Agista Laremba, usai menarik uang tunai di salah satu jasa layanan BRI Link di dekat SMA Negeri 6 Kendari
Kedua pelaku yang diamankan itu bernama Rudi (28) warga BTN Punggolaka Permai, Kota Kendari dan Firman (19) warga Desa Sandai, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman yang dikonfirmasi terkait kasus jambret ini, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Pada saat sedang menarik uang di BRI Link, tiba-tiba datang dua orang pria langsung merampas tas korban. Semua isi dalam tas uang korban raib dibawa kabur pelaku,” kata Eka.
Tas yang dirampas itu berisi uang tunai Rp 500 ribu, HP merk OPPO A31 dan Kartu ATM BCA, KTP, SIM A dan C, STNK Motor Vario.
Saat kejadian, Wulandari sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan tersebut, langsung mengejar kedua pelaku.
“Pelaku meninggalkan motornya pada saat dikejar warga. Dia lari ke kompleks BTN di Punggolaka dan berhasil ditangkap warga,” jelas Eka.
Usai ditangkap warga, kedua pelaku langsung diamankan polisi.
Laporan : Rustam