Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Ilegal Mining, Direktur PT KKP, Manager PT Antam dan PL PT Lawu

Redaksi by Redaksi
June 5, 2023
in crime & Justice
0
Kepala Kejati Sultra,  Partris Yusrianjaya memberikan keterangan kepada wartawan. -foto: istimewa-

Kepala Kejati Sultra, Partris Yusrianjaya memberikan keterangan kepada wartawan. -foto: istimewa-

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Ternyata sebelum dilakukan penggeledahan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana ilegal mining di lokasi IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Lasolo dan Lalindu yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kepala Kejati Sultra, Partris Yusrianjaya menyebut ketika tersangka berinisial AA Direktur PT PT Kabaena Kromit Pratama ( KKP), HA Manajer PT Antam Sultra, dan GL Pelaksana Lapangan (PL) PT Lawu.

“Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, AA, HA dan GL,” ujar Partris kepada wartawan di Kantor Kejati Sultra yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Kendari pada Senin, 5 Juni 2023, malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim Pidsus Kejati Sultra melakukan penggeledahan di rumah dan di kantor para tersangka.

Smiley face

“Penggeledahan sudah dilakukan, seperti teman-teman wartawan saksikan tadi sore sampai malam,” ungkap Partris.

You Might Also Like

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Penetapan tersangka kepada tiga orang petinggi perusahaan, tersandung kasus antara KSO, PT Antam, PT Lawu dan Perusda yang melakukan kerja sama penambangan di area seluas 22 hektare di IUP PT Antam UBPN Konawe Utara.

Dalam penyidikan itu juga terungkap ada kegiatan eksplorasi diluar kawasan IUP PT Antam.

“Dijual di smelter lain dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkapnya lagi.

Adapun pasal yang dikenakan ke tiga tersangka, yakni Pasal 2, 3 dan 8 Undang-Undang (UU) 31 1999 Junto Nomor 20 Tahun 2021.

Pasca berita ini ditayangkan, belum diketahui apakah ke tiga tersangka ini langsung ditahan.

Laporan : Rustam

Post Views: 291
Previous Post

Terkait Ilegal Mining, Jaksa Geledah Rumah Direktur PT Kabaena Kromit Pratama Andi Adriansyah

Next Post

Saat Motivasi Pelaku UMKM di Kolaka, Secara Spontan Amran Sulaiman Berikan Bantuan Beasiswa 

Redaksi

Redaksi

Related News

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

Next Post
Saat Motivasi Pelaku UMKM di Kolaka, Secara Spontan Amran Sulaiman Berikan Bantuan Beasiswa 

Saat Motivasi Pelaku UMKM di Kolaka, Secara Spontan Amran Sulaiman Berikan Bantuan Beasiswa 

Segera Warga Pulau Kabaena Nikmati Layanan  Listrik PLN 24 Jam 

Segera Warga Pulau Kabaena Nikmati Layanan  Listrik PLN 24 Jam 

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara