TenggaraNews.com, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah rumah Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), Andi Adriansyah yang terletak di perumahan Diamond Alfa, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Powatu, Kota Kendari.
Peristiwa penggeledahan ini terjadi pada Senin, 5 Juni 2023, sekitar pukul 17.30 Wita. Hingga berita ini ditayangkan pukul 19.50 Wita, tim Pidsus Kejari Sultra masih melakukan penggeledahan.
Penggeledahan dipimpin oleh Koordinator Pidsus Kejati Sultra, Robin Kartarel.
Penggeledahan dilakukan tim Pidsus Kejati Sultra, terkait kasus dugaan tindak pidana illegal mining atau tambang ilegal di kawasan IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Lasolo dan Lalindu yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Pengusutan kasus tambang ilegal ini, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang diperbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07a/P.3/Fd.1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023 lalu.
Di tempat terpisah, jaksa juga menggeledah kantor Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kendari. Penggeledahan ini juga dilakukan dalam kaitan kasus yang sama.
Laporan : Rustam