TenggaraNews.com, MUNA – Dua pemuda berinisial YR dan GW kedapatan membawa narkoba jenis shabu saat mengantar makanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha, Rabu 26 Oktober 2022, sekira pukul 15.30 Wita.
Plh. Rutan Kelas IIB Raha, Ahmad Efendi, S.Pdi mengatakan, kedua pemuda tersebut terbilang nekat, shabu dengan berat brutto kurang lebih 0.7 gram disimpan didalam bungkusan sambal nasi kuning.
Namun sebelum makanan itu akan diberikan kepada salah satu warga binaan, penjaga duta pelayanan Rutan kelas IIB Raha memeriksa dengan teliti dan ditemukan satu sachet shabu yang dibungkus dengan timah rokok.
Setelah ketahuan kedua pemuda tersebut lalu diamankan, kemudian pihak Rutan Kelas IIB Raha menghubungi BNNK Muna.
“Jadi setelah dilakukan introgasi oleh pihak BNNK Muna barang tersebut diketahui berasal dari seorang bandar yang dititipkan kepada kedua kurir YR dan GW untuk diberikan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP),”ungkap Ahmad Efendi.
“YR dan GW tidak mengenal pemesan shabu itu, mereka hanya mengantarkan pesanan sesuai arahan dari bandar. Tindakan yang kami lakukan saat ini menahan kedua kurir kemudian melakukan interogasi kepada si pemesan shabu. Si pemesan sebelumnya masuk bui dengan kasus yang sama,”tambahnya.
Sementara itu Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain menyampaikan, saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan. Barang bukti (BB) berupa shabu yang ditemukan kata dia, akan dibawah ke labfor guna mengidentifikasi lebih jauh.
“Tersangka sudah ada begitupun BB, shabu dan handphone sudah kita amankan , jadi bisa dilakukan proses selanjutnya. Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan secara detail, kita lakukan penyelidikan dahulu. Secepat mungkin pihak BNNK Muna akan melakukan press release,”ucapnya.
Ihwal penangkapan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas IIB Raha, Muhammad Arafad, SH akan lebih memperketat penjagaan diduta pelayanan terhadap keluarga yang akan membesuk WBP.
“Sebelum keluarga membesuk WBP, duta pelayanan Rutan Kelas IIB Raha akan melakukan penggeledahan. Jadi orang yang masuk didalam Rutan itu sudah steril,”imbuhnya.
Selain itu lanjutnya, proses penyidakan yang sebelumnya bersifat insendental akan lebih rutin dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebelumnya kita lakukan sidak seminggu tiga sekali namun dengan kejadian ini akan lebih rutin dilakukan, bahkan kalau perlu setiap hari,”pungkasnya.
Dari hasil informasi yang diterima oleh jurnalis TenggaraNews.com, YR merupakan warga jalan Kelinci, Kelurahan Raha III sementara GW adalah warga desa Motewe, saat mengantar shabu mereka di berikan jasa kurir sebesar Rp100 ribu dari bandar.
Laporan : Phoyo