TenggaraNews.com, KONKEP – Seorang ABG sebut saja Bunga (19) nama samaran diperkosa pria berinisial AS (20) dan JM (25) di sebuah bangunan yang berada di Pasar Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa ini bermula dari nongkrong-nongkrong di sekitar pasar. Berselang beberapa saat, tersangka AS dan JM mengajak Bunga minum minuman alkohol sampai mabuk tak sadarkan diri.
Kapolsek Wawonii Tengah, IPTU Arsan membenarkan peristiwa ini.
“Pelaku AS dan JM datang dan mengajak korban minum minuman keras hingga korban mabuk tak sadarkan diri,” jelas IPTU Arsan pada Senin, 9 Januari 2023.
Dalam keadaan tak sadarkan diri, AS membopong korban ke belakang bangunan pasar, lalu melancarkan nafsu bejatnya.
“Setelah AS memperkosa korban, kemudian datang JM dengan melakukan hal serupa kepada korban. Bahkan diduga dilakukan sebanyak dua kali,” beber Arsan.
Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke polisi. Setelah mengumpulkan informasi dan beberapa barang bukti, kemudian polisi melakukan pengejaran.
“Antara korban dan kedua terduga pelaku saling kenal. Sehingga saat kelurga korban melapor, identitas terduga pelaku langsung diketahui dan kini telah ditangkap,” jelasnya.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancamaan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Laporan : Munir