Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Dua Truk Pol PP Bongkar Lapak, Pedagang Kuliner Minta Perlindungan

Redaksi by Redaksi
November 29, 2018
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Sejumlah pedagang kuliner yang berjualan di sisi selatan lapangan parkir eks MTQ, meminta perlindungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Pemerintah Kota Kendari, atas perlakuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari. Dua truk Satpol PP melakukan penertiban dengan cara merusak lapak, bahkan mengeroyok 2 pedagang.

“Saya bersama teman-teman pedagang minta perlindungan kepada bapak gubernur dan walikota Kendari atas tindakan Polisi Pamong Praja Kota yang melakukan penertiban secara tidak manusiawi,” kata Daeng Taju, salah seorang pedagang kuliner saat ditemui usai Satpol PP Kota Kendari melakukan penertiban, Kamis 29 November 2018.

Kini, kedua korban pemukulan Satpol PP Kota Kendari, sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Mandonga.

“Mereka melaporkan pengeroyokan ke Polsek Mandonga. Saya minta pihak kepolisian memproses masalah ini,” tegas Taju.

Satpol PP Kota Kendari melakukan penertiban, sekira jam 10.20 Wita. Mereka langsung menyisir sisi selatan lapangan parkir eks MTQ atau lapak yang berada di sepanjang Jalan Abunawas. Lapa-lapak yang dianggap kumuh langsung dibongkar paksa, tanpa memberi kesempatan kepada para pedagang membongkar sendiri.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Satpol melakukan penertiban setelah mengeluarkan surat Nomor 862.1/236, tanggal 13 November 2018, perihal teguran I. Dalam surat tersebut, ditegaskan lapak-lapak di sekitar Jalan Abunawas/lokasi tugu MTQ dilarang Pemerintah Kota Kendari, sesuai peruntukkannya. Melanggar Perda No 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.

Pasca keluarnya surat teguran 1, menurut Muhammad Zaini, sudah 4 kali dilakukan pertemuan dengan Satpol PP di Kantor Walikota Kendari.

“Dalam pertemuan semua unsur Pimpinan Satpol PP hadir. Bahkan Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Pak Muchdar Alimin hadir memberikan pengarahan,” ungkap Zaini.

Smiley face

Dalam rapat tersebut, pedagang kuliner diberi solusi bisa berjualan asalkan membenahi lapak-lapak. Mereka tidak boleh menggunakan atap tenda.

“Pedagang kemudian pakai spandek. Tiang-tiang pakai besi holo, lalu dilas. Tapi anehnya sebagian sudah dibenahi, dan sebagian lagi masih sementara dikerja, tiba-tiba Pol PP datang menertibkan. Bahkan membongkar secara paksa,” jelas Zaini.

Ditambahkannya, sudah ada solusi yang disepakati, pedagang boleh berjualan asalkan tertib dan rapi. Namun Pol PP melakukan pembongkaran.

“Kalau pedagang kuliner dianggap melanggar Perda, mengapa tidak sekaligus pedagang kuliner yang ada di MTQ dibongkar,” tanya Zaini.

Menanggapi hal itu, Kabid Penegakan Perdana Satpol PP Kota Kendari, Muchadar Alimin menepis tudingan pengeroyokan yang dilakukan anggotanya. Menurut dia, insiden tersebut terjadi karena adanya perlawanan dari pihak pedagang, hingga menarik sebilah parang.

“Tidak ada pengeroyokan. Memang spontan anggota saya melakukan perlindungan karena ada pedagang yang mencabut parang,” katanya.

Terkait penertiban lapak tersebut, lanjutnya, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan agar segera membongkar sendiri lapak-lapak mereka. Akan tetapi, hal tersebut terkesan lamban progressnya, sehingga pihaknya turun langsung melakukan penertiban.

“Lokasi itu kan kawasan terbuka hijau, sehingga tidak boleh ada aktivitas. Tapi, sebenarnya tidak ada juga yang melarang mereka untuk tidak berdagang di wilayah itu, tapi harus tetap menjaga estetika, jadi jangan menimbulkan kesan kumuh,” imbuhnya. (Rus)

Post Views: 279
Tags: #eks. MTQ#Kendari#lapak#Pedagang#pengeroyokan#Satpol PP#tajuddin
Previous Post

Evaluasi Program Kotaku, Fernandes: Rencana Kerja Sesuai Proposal

Next Post

Lakukan Penambangan Ilegal, Akses Jalan Menuju Pertambangan PT. KMJ Ditutup

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Lakukan Penambangan Ilegal, Akses Jalan Menuju Pertambangan PT. KMJ Ditutup

Lakukan Penambangan Ilegal, Akses Jalan Menuju Pertambangan PT. KMJ Ditutup

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2019-2022

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2019-2022

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara