Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dugaan Korupsi Aleg PAW DPRD Wakatobi, Enam Orang Lakukan Pengembalian Uang Negara

Redaksi by Redaksi
February 5, 2020
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi atas laporan masyarakat, mengenai dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan anggota DPRD Periode 2014/2019 terus dilakukan. Alhasil, enam terlapor mengembalikan uang negara, sementara yang satunya lagi masih proses penyelidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Wakatobi, Baso Sutrianti S mengungkapkan, dari tujuh terlapor, enam orang mengembalikan keuangan negara ke kas daerah.

“Pada saat ini sudah ada enam orang yang terperiksa PAW itu. Dalam penyelidikan tingkat pdana khusus (Pidsus) sudah melakukan pengembalian, dengan cara menyetor lansung ke kas umum daerah dan itu disertai dengan bukti penyetoran,” ungkap Kasi Intel Kejari Wakatobi, Baso Sutrisno S, Rabu 5 Februari 2020.

Kendati demikian, pihak Kejari belum mau menyebutkan identitas satu terlapor yang belum melakukan pengembalian dana ke kas daerah.

Smiley face

Sementara itu, pihak Inspektorat yang melakukan audit setelah adanya penyampaian surat tembusan laporan ke Kejari dari LSM Perintis, menyampaikan hasil auditnya. Instansi tersebut merekomendasikan adanya pengembalian.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kepala Inspektorat Wakatobi, Nur Saleh mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, baru lima orang yang melakukan pengembalian.

Pengakuan Kepala Inspektorat itu dikecam oleh pihak Kejari Wakatobi. Sebab, pengembalian uang negara itu terjadi setelah adanya penyelidikan pihak kejaksaan karena laporan masyarakat.

“Itu tidak ada kaitanya dengan inspektorat, itu jadi temuan di sini, pada saat kita periksa mereka mengajukan bahwa sudah ada pengembalian dengan bukti penyetoran ke kas umum daerah,” jelas Baso Sutrianto S.

Laporan : Syaiful

Post Views: 277
Previous Post

Gegara Air Hujan, Dua Pedagang di Pasar Laino Duel Menggunakan Badik dan Balok

Next Post

Digelar Sembilan Hari, Peserta Pendidikan Dasar Pencinta Alam USN Lewati Delapan Pos

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Digelar Sembilan Hari, Peserta Pendidikan Dasar Pencinta Alam USN Lewati Delapan Pos

Digelar Sembilan Hari, Peserta Pendidikan Dasar Pencinta Alam USN Lewati Delapan Pos

Dugaan Ilegal Mining, KMPLP: “Hubungan Gelap” PT. WIL dan PT. BPS Terstruktur

Dugaan Ilegal Mining, KMPLP: "Hubungan Gelap" PT. WIL dan PT. BPS Terstruktur

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara