TenggaraNews.com, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari masih menunggu hasil audit kerugian negara, terkait dugaan korupsi pengadaan buku di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Sultra. Rencananya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal segera menyerahkan hasil audit tersebut pada akhir November ini.
Hal tersebut dikatakan langsung, Kelapa Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kendari, Febriyan. Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya segera menerima hasil audit BPKP terkait kerugian negara dalam dugaan korupsi tersebut.
“Yang jelas akhir November Ini keluar hasil auditnya dari BPKP. Karena kemarin itu yang difokuskan KPID dulu. Nah terkait perpustakaan daerah sudah keluar akhir bulan ini, “jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 November 2017.
Sementara itu, Kejari Kendari melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Tajuddin mengungkapkan, usai mengeluarkan hasil audit BPKP Sultra, tiga tersangka yang tersandung dalam kasus tersebut bakal ditahap duakan serta diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor/ PHI Klas I A Kendari.
“Kalau sudah keluar auditnya, selanjutnya kita tahap duakan ketiga tersangkanya, untuk nantinya di teruskan ke proses persidangan,” kata Tajudin beberapa waktu lalu.
Selain itu, sebelum dilakukan permohonan audit ke BPKP atas kerugian negara dalam kasus tersebut, ketiganya juga telah menjalani pemeriksaan ulang sebagai tersangka oleh pihak Kejari Kendari. Tiga tersangka tersebut yakni LO, JI dan JA yang tidak lain adalah pejabat di lingkup Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sultra.
Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge