Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dugaan Korupsi Pengadaan Wifi, Seperti ini Penjelasan Dua Saksi JPU

Redaksi by Redaksi
January 25, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe hadirkan dua saksi, dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Wifi di Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2016 lalu, atas terdakwa Basruddin yang merupakan Kapala Bagian (Kabag) Umum Setda Konut, dan juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Helmi Topa selaku Honnorer Aparatur Sipil Negara (ASN) di Setda Konut, juga merupakan Kontraktor dari CV Mina Bahari Nusantara.
Adapun dua saksi yang dihadirkan JPU yakni Martaya, selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Konut dan Marthen Minggu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut. Dalam persidangan ini, kedua saksi mengungkapkan terkait kewenangan mereka berdasarkan dengan jabatan yang diemban.
Saksi Martaya menjelaskan, bahwa terkait tugasnya sebagai Sekda dirinya hanya memberikan kewenangan terhadap terdakwa Basruddin, sebagai KPA dan PKK dalam proyek tersebut.
“Jadi tugas saya sebagai Sekda itu, dalam proyeknya saya telah melimpahkan wewenang kepada terdakwa Basruddin untuk bertindak sebagai KPA dan PPK, jadi yang saya tandatangani hanya Surat Perintah Pembayaran (SPM). Kalau terkait dengan permintaan SPP, itu atas permintaan terdakwa sendiri karena saya sudah limpahkan kepada dia,” kata Saksi, dalam sidang lanjutan korupsi pengadaan wifi di Setda Konut, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/ PHI Klas I A Kendari, Kamis 25 Januari 2018. .
Sementara itu, saksi Marthen Minggu mengatakan, terdakwa mengajukan permohonan untuk mencairkan dana dalam proyek pengadaan wifi tersebut, sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Yang ada itu, permintaan anggaran senilai Rp 150 juta, untuk pengadaan bukan penyewaan. Makanya, setelah saya teliti kontrak pengadaanya ternyata sudah lengkap, dan saya tanda tangan SP2D-nya untuk mencairkan dananya, Tapi ternyata dalam kasus ini, sebelumnya saya tidak tahu, nanti pada saat ada penagkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari pihak kepolisian, dan setelah dilakukan penyelidikan, teryata proyek pengadaan wifi itu itemnya dirubah menjadi disewa. Otomatis sudah beda dengan kontraknya,” beber Kepala BPKAD ini.
Rencanannya, dalam sidang yang akan berlangsung pada pekan depan, JPU bakal kembali menghadirkan dua orang saksi yang merupakan teknisi dalam pemasangan Wifi tersebut.
Sidang ini dipimpin langsung oleh majelis hakim Andry Wahyudi SH.,MH beserta dua Hakim anggotanya, Darwin Panjaitan SH dan Dwi Mulyono SH.
Untuk diketahui, proyek pengadaan Wifi tersebut dianggarkan senilai Rp 150 juta. Namun, proyek itu ternyata bermasalah. Sebab, dalam kontraknya ternyata tidak sesuai. Dimana proyek yang seharusnya berbentuk pengadaan, namun terdakwa Helmi Topa hanya melakukan sewa Wifi selama satu tahun. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 150 juta. Hal ini sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembagunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

 

Laporan IFAL CHANDRA

Post Views: 262
Tags: #konut#Korupsi#wifi
Previous Post

Sidang Lanjutan OTT Pungli Dikbud Konsel, JPU Hadirkan Tiga Saksi

Next Post

Jelang Pemilu 2019, Endang Optimis Demokrat Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post

Jelang Pemilu 2019, Endang Optimis Demokrat Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Korupsi Bibit Konut, JPU Hadirkan Saksi Ahli Dari BPKP

Korupsi Bibit Konut, JPU Hadirkan Saksi Ahli Dari BPKP

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara