Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Sidang Lanjutan OTT Pungli Dikbud Konsel, JPU Hadirkan Tiga Saksi

Redaksi by Redaksi
January 25, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI- Sidang lanjutan Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2016 lalu, kembali digelar di Pengadian Negeri (PN) Tipikor/ PHI Klas I A Kendari, Kamis 25 Januari 2018.
Adapun agenda sidang kali ini, yakni mendengarkan keterangan tiga saksi, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel. Diantaranya, Muh. Yusuf berstatus sebagai PNS serta pengawas SMP pada Dikbud Konsel,
Muh. Hasbullah, Guru SMPN 7 Konsel dan Lili Anita, Guru SMPN 55 Konsel.
Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim, Hebbin Silalahi SH.,MH beserta dua hakim anggotanya, Darwin Panjaitan SH dan Dwi Mulyono SH. Turut dihadiri pula tim kuasa hukum terdakwa, Khalid Usman SH, Aswar Anas Muhammad SH, Syamdudin SH dan Fadh Atsur SH.,MH.
Dalam persidangan, saksi Muh. Yusuf menjelaskan, bahwa selaku pengawas Dikbud yang diperuntukan pada tingkat pendidikan SMPN se-Kabupaten Konsel, dirinya memegang beberapa sekolah yang menjadi tempat pengawasaanya.
“Jadi yang mulia, tugas pokok saya yakni memantau kerja supervisi dan pembinaan kepada kepala sekolah dan guru-guru di tingkat SMP. Dan saya ditugaskan untuk memantau tujuh SMP di Konsel, yakni di SMPN 18, 31, 51, SMP Satu Atap (Satap) 8, 9, 10 dan SMP Satap 21. Kemudian, terdakwa Sutarmin ini salah satu anggota yang ditunjuk oleh tim setifikasi, tempatnya itu di bidang pembinaan ketenagaan Dikbud. Yang jelas terdakwa merupakan staf di bidang tersebut,” ungkapnya.
Saksi juga menambahkan, terkait dengan kasus yang dialami oleh terdakwa, penarikan uang terhadap guru dalam pengurusan sertifikasi sebagai pendidik, oleh terdakwa merupakan sukarela dari para guru-guru.
“Saya tidak ada dimintai uang. Jadi, waktu itu setelah saya keluar mengurus sertifikasi dan tanda tangan dilembaran sederhana itu, sebagai rasa terima kasih supaya urusan saya mudah, saya berikan uang, tapi bukan untuk sogokan, saya ikhlas berikan karena saya sudah dibantu,” jelasnya.
Yusuf menerangkan, bahwa dalam setiap kepengurusan sertifikasi guru, para guru bisa memperolehnya setelah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Dikbud Kabupaten Konsel.
“Setiap guru ada syarat dalam mendapatkan sertifikasinya, yakni dengan syarat harus berpindidikan S1, punya batas kerja minimal lima tahun, serta punya dokumen kelengkapan sebagai guru,” bebernya.
Untuk diketahui, selain Sutarmin yang berstatus PNS di Dikbud Konsel, Lima orang Honorer Dikbud konsel juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Adapun nominal dugaan Pungli yang ditemukan pihak Polres Konsel melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebesar Rp 50 juta.
Rencananya, untuk agenda sidang berikutnya JPU akan menghadirkan saksi dari guru SD dan SMP di Kabupaten Konsel.

Laporan: IFAL CHANDRA

Post Views: 270
Tags: #Dikbud#Konsel#OTT#Polres#Pungli
Previous Post

Soal Peranan Kepolisian Dalam Pengawasan ADD, Begini Penjelasan Kapolres Konsel

Next Post

Dugaan Korupsi Pengadaan Wifi, Seperti ini Penjelasan Dua Saksi JPU

Redaksi

Redaksi

Related News

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

by Redaksi
November 24, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Keluarga korban mendatangi Polres Wakatobi menanyakan progres penangan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman yang...

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

by Redaksi
October 31, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Anggota Polresta Kendari menangkap dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial PA karena diduga melakukan aksi penipuan...

Next Post
Dugaan Korupsi Pengadaan Wifi, Seperti ini Penjelasan Dua Saksi JPU

Dugaan Korupsi Pengadaan Wifi, Seperti ini Penjelasan Dua Saksi JPU

Jelang Pemilu 2019, Endang Optimis Demokrat Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara