TenggaraNews.com,MUNA – Emak-emak di Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) keluhkan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 50 ribu.
Bantuan sosial dari Pemerintah pusat tersebut berupa BLT minyak goreng sebesar 300 ribu dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu dengan total yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 500 ribu.
Namun pada kenyataannya saat diserahkan kepada para KPM hanya berjumlah Rp 450 ribu dengan alasan yang kurang jelas terkait pemotongan itu.
Menurut salah seorang ibu yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan, pemotongan tersebut tanpa sepengetahuan KPM dan tidak melalui musyawarah yang dilakukan oleh pihak Kelurahan.
Modus yang dilakukan kata dia, menyuruh KPM untuk datang dikantor Pos, kemudian mengumpulkan KTP dan berfoto, setelah itu KPM disuruh pulang.
“Kita hanya dipanggil di kantor Pos, setelah KTP diambil kemudian di foto lalu kami disuruh pulang, katanya sih nanti dibawakan. Tapi pada saat di salurkan oleh Ibu RT diwilayah saya yang kami terima hanya Rp 450 ribu. Kira-kira kemana Rp 50 ribunya itu,”kesalnya bersama ibu-ibu lainnya, Kamis 14 April 2022.
“Coba kalau Rp 50 ribu dikali sepuluh sudah Rp 500 ribu juga yang didapat oleh mereka dan ini jumlahnya bukan sepuluh bahkan lebih dari itu,”tambahnya
Sementara itu salah satu staf di Kelurahan Foo Kuni menjelaskan, uang Rp 50 ribu itu bukanlah potongan melainkan pemberian dari salah seorang KPM karena keikhlasannya sudah dibantu oleh pihak Kelurahan.
Apalagi saat itu ada salah satu KPM yang sakit bahkan ada yang sibuk dengan dagangannya sehingga meminta untuk di wakili.
“Kemarin itu di kantor Pos banyak yang mengambil Bansos sehingga beberapa warga ada yang inisiatif untuk diambilkan uangnya karena sakit dan ada yang dagangannya tidak dijaga. Jadi saat kami memberikan uang tersebut kami diberi imbalan sebesar Rp 50 ribu, itupun kami ragu jangan sampai kami dilaporkan bahwa uang itu dipotong. Ini masih ada juga uang mereka,”jelasnya
Sementara itu Lurah Foo Kuni, Kisabang S.Pd menjelaskan jauh sebelumnya dirinya telah mewanti-wanti bahwa pengambilan BLT di kantor POS harus berhati-hati apalagi ada warga yang meminta untuk diwakili dengan memberikan imbalan.
“Itu akan menjadi rawan karena ada orang yang sudah dibantu kemudian memberikan imbalan karena keikhlasan dan akan menceritakan bahwa telah dipotong, itulah yang kami hindari. Yang jelas dari kelurahan tidak ada pemotongan. saya pun tidak tahu berapa jumlah yang mereka terima karena itu lewatnya bukan dari Kelurahan namun dari kantor POS,”tandasnya
Laporan : Phoyo