Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Empat Bulan Bergulir, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penyekapan Kekasih Politisi Gerindra

Redaksi by Redaksi
August 6, 2019
in crime & Justice
0
Politisi Partai Gerindra, Husain Machmud (baju merah) saat menghadiri rekonstruksi kasus dugaan penyekapan terhadap YN (mantan kekasihnya).

Politisi Partai Gerindra, Husain Machmud (baju merah) saat menghadiri rekonstruksi kasus dugaan penyekapan terhadap YN (mantan kekasihnya).

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Setelah beberapa bulan berproses pasca dilaporkan ke Polres Kendari, kasus tindak pidana berupa penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YN (35), dengan terlapor Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Husain Machmud. Pihak kepolisian akhirnya melakukan tahapan rekonstruksi, Selasa 6 Agustus 2019 di Halaman Mapolres Kendari.

Kanit Reskrim Polres Kendari, IPDA Sakti Tanke Tondok membenarkan, bahwa pihaknya bersama pelapor, terlapor dan pihak terkait lainnya baru saja menggelar rekonstruksi hari ini.

“Yah, benar. Kami sudah melakukan rekonstruksi tadi,” ujarnya, saat dikonfirmasi via selular.

Lebih lanjut, IPDA Sakti Tanke Tondok menjelaskan, rekonstruksi bertujuan untuk pencocokan atau menemukan kesesuaian antara keterangan palapor, terlapor serta saksi-saksi dan fakta lapangan, untuk memperjelas kronologi yang sebenarnya.

“Setelah rekonstruksi, nanti kita akan melakukan gelar perkara,” jelasnya.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum pelapor, Dodi SH mengatakan, bahwa untuk melakukan gelar pekara, memang harus dilakukan rekonstruksi. Kliennya juga memperagakan sesuai yang disampaikan dalam BAP. Sedangkan terlapor, lanjutnya, juga hadir langsung dan tidak membantah dengan semua yang disampaikan kliennya.

Diakuinya, penanganan laporan kliennya yang memakan waktu kurang lebih empat bulan, memang terkesan lamban. Menurut dia, seharusnya prosesnya tidak berlarut-larut, setidaknya pihak kepolisian sudah menyerahkan SPDP ke pihak kejaksaan.

Kendati demikian, sebagai kuasa hukum pelapor, Dodi tetap percaya dengan proses dan kerja yang dilakukan pihak kepolisian di Polres Kendari.

“Kami apresiasi kinerja pihak kepolisian. Harapan kami, kasus ini segera dinaikan dan sudah ada penetapan tersangka,” harapnya.

Smiley face

Di tempat yang sama, YN (pelapor) mengungkapkan, melalui proses rekonstruksi yang dijalaninya hari ini, semua dilakukan dari awal hingga akhir. YN juga menyebutkan, dalam rangkaian rekonstruksi tersebut ada tiga titik tempat berhenti hingga di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami percayakan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Saya sangat puas dengan pelaksanaan rekonstruksi tadi, semua sesuai dengan yang ada di BAP,” ungkap wanita ini.

Dirinya juga mengaku, selama kasus ini bergulir, Ia sudah empat kali menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Iya, dengan rekonstruksi tadi sudah empat kali,” akuinya.

Dalam rekonstruksi tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian juga melalukan pengujian terkait sistem buka tutup pintu mobil tersebut. Alhasil, pihak kepolisian menyaksikan langsung jika pintu mobil itu tidak terbuka secara manual, dan baru bisa terbuka setelah menggunakan remote yang dipegang oleh terlapor.

“Sebagai warga negara yang baik, tentu saya bersama kuasa hukum menghargai kinerja dan mempercayakan semuanya kepada pihak kepolisian. Kita kasih kesempatan kepada aparat untuk menyelesaikannya, sampai kita mendapatkan jawaban yang sebenarnya dan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Husain Machmud dilaporkan seorang wanita berinisial YN (35), yang tak lain merupakan kekasihnya.

Laporan tersebut terkait dugaan penyekapan yang dilakukan Husain Machmud terhadap wanita tersebut, dalam mobil HRV berwana hitam bernomor polisi DT 411 NA, Jumat 12 April sekitar pukul 18.30 Wita.

 

 

 

 

Laporan: Rustam

Post Views: 259
Tags: #dugaan penyekapan#husain machmud#politisi partai gerindra#Polres Kendari#tenggaranews#wakil ketua DPRD kota kendari
Previous Post

Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Ajari Anak-anak Perbatasan Pola Hidup Sehat

Next Post

Tarik Ulur RTRW, Wakil Ketua DPRD dan Kepala Bappeda Konkep Saling “Serang”

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Tarik Ulur RTRW, Wakil Ketua DPRD dan Kepala Bappeda Konkep Saling “Serang”

Tarik Ulur RTRW, Wakil Ketua DPRD dan Kepala Bappeda Konkep Saling "Serang"

Aswadi : Gempur Hadir Bukan Berjanji Tapi Membuktikan

Aswadi : Gempur Hadir Bukan Berjanji Tapi Membuktikan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara