TenggaraNews.com, KENDARI – Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tengah menjadi perbincangan hangat saat ini. Sebab, hingga di tahun keenam Pulau Wawonii mekar dari Kabupaten Konawe, daerah ini belum juga memiliki RTRW.
Apalagi, kepemimpinan Amrullah dan Andi Lutfi sudah memasuki tahun keempat, dan pemilihan bupati (Pilbup) Konkep akan kembali digelar tahun depan (2020).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konkep, Abdul Rahman menyoroti kinerja Pemda dalam hal ini badan perencanaan pembanguan daerah (Bappeda), yang tak pernah menyampaikan perkembangan penyusunan RTRW tersebut.
Padahal, Pemda Konkep pernah mengajukan permintaan dana sebanyak Rp 500 juta, dengan alasan untuk merevisi RTRW yang sebelumnya bertentangan dengan RTRW Provinsi Sultra, karena tak menyertakan ruang investasi pertambangan di daerah tersebut.
“Kami sudah gelontorkan dana itu untuk di lakukan revisi, nah apakah itu sudah mereka lakukan sesuai permintaanya atau tidak nanti kami akan tanyakan itu,” jelas politisi Partai Keadila Sejahtera (PKS) ini, akhir pekan lalu.
Bahkan saat ini, lanjut dia, sama sekali belum ada laporan dari Pemda sejauh mana perkembanganya.
“Namun sesuai hasil konsul kami ke Provinsi, RTRW itu baru sampai ke tahap tiga dari beberapa tahapan lainnya, artinya belum final,” jelasnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bappeda Konkep, Abdul Halim mengungkapkan, bahwa pernyataan Wakil Ketua l DPRD Konkep itu sama sekali tidak mendasar dan terkesan mengada- ngada.
“Bagaimana mungkin ada revisi, sementara belum ada Perda,” ucapnya, sebagaimana dikutip dari laman teropongsultra.com.
Abdul Halim juga menegaskan, bahwa tidak pernah ada permintaan anggaran sebesar Rp500 juta untuk revisi RTRW, sebagaimana diungkapkan Abdul Rahman disejumlah media online.
“Sama sekali tidak benar ada permintaan dana sebanyak Rp500 juta, untuk merevisi rencana tata ruang wilayah Konkep,” tegasnya.
Laporan: Ikas









