Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Empat Raperda Tak Ditindaklanjuti Dewan, Begini Alasannya

Redaksi by Redaksi
November 24, 2017
in crime & Justice, Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Sebanyak 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Kota Kendari pada Tahun 2017 ini. Namun, ternyata masih ada empat Raperda yang diajukan pemerintah kota (Pemkot) Kendari, dan tak ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi regulasi baru.

Anggota DPRD Kota Kendari, Laode Azhar menyebutkan, adapun keempat Raperda tersebut adalah Raperda tentang aset daerah, yang substansi pengaturannya sama dengan Raperda Barang Milik Daerah.

Dijelaskannya, rancangan regulasi terkait barang milik daerah itu sudah ada, tapi Bagian Hukum Pemkot kembali mendorong untuk dilakukan perubahan untuk menjadi Perda baru, karena revisinya itu sudah diatas 50 persen, dan banyak yang rujukannya sudah berubah.

Kemudian yang kedua, Raperda tentang hutan Manggrove dan hutan pantai. Rancangan aturan baru ini tidak bisa dilanjutkan karena bukan kewenangan Pemkot lagi terkait hal tersebut, malainkan gawean pihak Pemprov Sultra. Pemkot sudah tidak punya wilayah pantai yang bisa ditangani, karena nol smpai 4 empat mil itu menjadi kewenangan provinsi.

“Klau dulu itu, nol sampai empat mil memang punya kewenangan Pemkot, dan 4 sampai 12 bagian dari gawean Pemprov. Tapi sekarang sudah berubah lagi,” ujar politisi Partai Golkar itu.

You Might Also Like

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Diduga Jual Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan 7 SPBU ke Polda

Smiley face

Kemudian, kata Azhar, Raperda selanjutnya yakni tentang pemanfaatan sedimentasi lumpur untuk tanah timbunan, juga tak ditindaklanjuti untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda, karena jika bicara soal izin, lagi-lagi Pemkot sudah tidak ada lagi kewenangan untuk mengelola pantai, makanya tidak bisa dianjutkan pembahasannya.

Raperda selanjutnya yang juga tak dibahas yakni tentang penggunaan pelabuhan rakyat. Alasannya, karena substansi pengaturannya yang ada di draft Raperdanya, banyak-banyak mengatur tentang izin sementara izin itu kewenangannya Provinsi.

“Soal pelabuhan, bukan kewenangan kita di kota. Makanya kita batalkan untuk kita lanjutkan. Jadi kurang lebih 4 Raperda itu, yang tidak bisa kita tindak lanjuti karena alasan kewenangan,” terangnya.

Disis lain, lanjut mantan aktivisi itu, pihakbya juva sudah berhasil menetapkan sejumlah Rapersa menjad Perda. Diantaranya bantuan hukum bagi warga miskin, pelarangan pemotongan sapi potensial, usaha ekonomi kreatif, perpustakaan, penyakit menular dan beberapa regulasi lainnya.

“Yang jelas kurang lebih 10 Perda, ditambah lagi yang baru 2 Perda jadi semua 12,” jelasnya.

 

 

Laporan: Muhamad Isran
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 123
Tags: #Dewan#Kendari#Laode Azhar#Pemkot#Perda#Raperda
Previous Post

Dituding Langgar Sejumlah Aturan, Begini Penjelasan PT. Antam

Next Post

Bank Muamalat Kendari Sasar Masjid Melalui Program SMM

Redaksi

Redaksi

Related News

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

by Redaksi
April 28, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. Kahmi Sultra) memgusulkan pemberian status Otonomi khusus kepada Provinsi...

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

by Redaksi
March 27, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan...

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

by Redaksi
March 21, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, SE.,MM, pada Jumat 21 Maret 2025, di Kantor...

Diduga Jual  Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan  7  SPBU ke Polda

Diduga Jual Pertalite Oplosan, LBH HAMI Sultra Laporkan 7 SPBU ke Polda

by Redaksi
March 7, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - SPBU yang menjual pertalite yang diduga dioplos di Kota, jadi perhatian Lembaga Bantuan Hukum )LBH) Himpunan Advokat...

Next Post
Bank Muamalat Kendari Sasar Masjid Melalui Program SMM

Bank Muamalat Kendari Sasar Masjid Melalui Program SMM

Kemah Bakti Meleura Digelar, Bupati Muna Beri Pencerahan

Kemah Bakti Meleura Digelar, Bupati Muna Beri Pencerahan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB
  • Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara