TenggaraNews.com, KENDARI – Kejaksaan Negri (Kejari) Kendari lakukan pemeriksaan terhadap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Arifin kepada wartawan Tenggaranews.com.
“Ia ada pemeriksaan,” kata Bustanil saat dikonfirmasi melalui telephone pada Rabu, 15 Maret 2023.
Namun, ketika ditanyakan nama Dirut PDAM Tirta Anoa Kota Kendari yang diperiksa, Bustanil enggan menyebutkan.
“Mohon maaf kalau masih lid belum bisa kami ekspose, Insya Allah kalau sudah ada perkembangan akan kami sampaikan,” jelasnya.
Meski Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Arifin tidak mau menyebutkan namanya, namun berdasarkan hasil penelurusan, mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, pernah melantik Damin sebagai Dirut PDAM Tirta Anoa Kota Kendari untuk periode 2019-2024 pada Senin, 1 April 2019 di ruang pola Kantor Wali Kota Kendari.
Dalam kurun waktu 4 tahun lamanya, pasca dilantik, Damin melaksanakan tugas sebagai Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari.
Laporan : Munir
Editor : Rustam