TenggaraNews.com, KENDARI – Forum Pemerhati Tambang (Format) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Mapolda Sultra untuk segera menghentikan dugaan aktivitas illegal mining PT. Kurnia Mining Resources, di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Hal tersebut disampaikan Jaswanto, Koordinator Presidium Format usai resmi melaporkan dugaan penambangan illegal yang dilakukan PT. Kurnia Mining Resources ke Ditres krimsus Polda Sultra, Rabu 15 April 2020.
“Hari ini kami memasukan laporan di Krimsus Polda Sultra guna menindaklanjuti dugaan aktivitas illegal mining di Kabupaten Kolut, yang dilakukan PT. Kurnia Mining Resources,” ucapnya.
Menurut Jaswanto, PT. Kurnia Mining Resources terindikasi menambang di luar titik kordinat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), serta tidak menerapkan kaidah penambangan yang baik sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Berdasarkan penelusuran, kami menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan PT. Kurnia Mining, dengan menambang di luar titik kordinat IPPKH yang mereka miliki sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan, “jelasnya.
Jaswanto juga meminta agar Polda Sultra segera melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT. Kurnia Mining Resources, sebagai orang yang paling bertanggung jawab terjadinya indikasi illegal mining di Desa Mosiku, Kabupaten Kolut.
“Kami minta Polda Sultra agar saudara Halim Huntoro selaku Direktur Utama PT. Kurnia Mining Resources segera ditangkap, atas indikasi penambangan ilegal yang diperbuatnya,” tutupnya.
Laporan: Ikas