Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Forsemesta Minta Gubernur Sultra Cabut IUP PT. Bososi Pratama

Redaksi by Redaksi
December 21, 2018
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Setelah keluar kebijakan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi tentang penghentian aktivitas 27 perusahaan pertambangan bersifat sementara yang ada di bumi anoa, dikarenakan banyaknya masalah yang belum diselesaikan pihak perusahaan seperti masalah administrasi dan masalah teknis.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Presidum Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sultra, Muhamad Ikram Pelesa menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kepekaan pemerintah, terhadap sejumlah persoalan dalam perusahaan tambang dibumi anoa tersebut.

Menurut Ikram, mestinya Pemprov tidak sebatas memberikan sanksi penghentian aktivitas sementara kepada 27 perusahaan tambang, yang dinilai tidak patuh terhadap aturan perundang-undangan.

“Sebab, jika kita mengacu pada dasar aturan kebijakan tersebut, kondisi mereka dalam keadaan non CnC. Sebagaimana dalam Permen ESDM No.43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, ketika perusahan sudah Non CnC maka IUP-nya harus dicabut,” ujar pria yang akrab disapa Ikram itu, saat ditemui awak media, Jumat 21 Desember 2018.

Lebih lanjut, Plt. Ketua Umum PW Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sultra ini menyoroti secara khusus Aktivitas PT. Bososi Pratama, yang beroperasi di Konawe Utara.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Menurutnya, perusahaan tersebut mesti dicabut IUP-nya, sebab sampai saat ini PT. Bososi Pratama masih beroperasi dengan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan, ditambah keputusan Gubernur soal penghentian aktivitas perusahaan tersebut.

“Dari 27 Perusahaan tambang yang dihentikan oleh gubernur, saya lebih tertarik pada aktivitas PT. Bososi Pratama. Seharusnya, IUP-nya sudah harus dicabut, karena sampai saat ini perusahaan itu masih beroperasi dengan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan. Adanya keputusan gubernur soal penghentian aktivitas 27 Perusahaan tambang tersebut, mestinya IUP PT. Bososi Pratama tersebut sudah harus dicabut karena pelanggarannya saat ini sudah tidak bisa ditolerir,” pinta Ikram.

Smiley face

Mantan Ketua IPPMIK Kendari ini juga menegaskan, jika dalam beberapa hari ini data yang dibutuhkan telah rampung, maka pihaknya akan fokus mempresure pencabutan IUP PT. Bososi Pratama kepada Gubernur Sultra, Kementerian ESDM RI dan Mabes Polri atas perambahan hutan yang mereka lakukan.

“Insha Allah, jika dalam minggu ini data yang dibutuhkan telah rampung, maka minggu depan kami sudah bisa fokus presure pencabutan IUP PT. Bososi Pratama,” pungkasnya.

Sebelumnya Plt. Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Makawaru telah menjelaskan, surat penghentian sementara itu dikeluarkan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi usai melaksanakan rapat evaluasi secara teknis dan administrasi terhadap semua tambang yang beroperasi di Sultra beberapa waktu lalu.

“Jadi nanti penghentiannya itu di evaluasi, apa-apa. Ada yang di hentikan karena administrasi dan teknikal, teknikal itu tidak punya KTT, tidak ber-RKAB kan gitu. Kalau yang administrasi itu seperti belum ada izin lingkungan, dan sebagainya. Itu di evaluasi kalau sudah ada baru bisa di cabut,” terangnya.

Penghentian sementara pun, lanjut Andi Makkawaru, baru akan dicabut setelah tenggat waktu penghentian sementara berakhir serta melalui permintaan dari pihak perusahaan. Dalam penghentian sementara itu pun terbagi menjadi dua bagian.

Pemprov Sultra, sambungnya, telah menyiapkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan yang mendapat penghentian sementara. Jika nantinya terdapat perusahaan yang bandel dan tetap melakukan aktifitas produksi, maka sanksi pencabutan IUP menanti.

“Selama satu tahun itu, pihak perusahaan di berikan waktu untuk melengkapi seluruh administrasi mau pun masalah teknisnya. Kalau sudah dilengkapi, maka akan di cabut penghentian sementaranya dan perusahaan sudah bisa beroperasi kembali,” ucapnya.

Untuk diketahui, Forsemesta Sultra merupakan wadah konsorsium beberapa organisasi kepumudaan, diantaranya PW GPII Sultra, DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra dan Koodinator Wilayah Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia – Sulawesi Tenggara (KORWIL LISUMA Sultra). (Ikas)

Post Views: 200
Tags: ##Forsemesta#Ikram#PT. Bososi Pratama#Sultra#Tambang
Previous Post

Kembali Masuk Zona Merah, Pelayanan Publik Bombana Masih Buruk

Next Post

Dukung Pengembangan Olahraga, Novar Serahkan Bantuan Bola Futsal

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Dukung Pengembangan Olahraga, Novar Serahkan Bantuan  Bola Futsal

Dukung Pengembangan Olahraga, Novar Serahkan Bantuan Bola Futsal

Selain Molor, Deklarasi Relawan Jokowi di Kendari Sepi

Selain Molor, Deklarasi Relawan Jokowi di Kendari Sepi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara