TenggaraNews.com, KENDARI – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bukan tidak mau memberikan bantuan hukum atas kasus yang menimpa Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tapi sejak di OTT KPK, kami los kontak dengan Andi Merya. Kemudian belakangan kami ketahui, ternyata Bu Andi sudah memiliki laywer sendiri yang akan mendampingi selama persidangan nanti,” kata Andi Ady Aksar, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sultra pada Senin, 27 September 2021.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sultra bersama pengurus lainnya memberikan keterangan pers sekitar pukul 21.59 WITA di kantor DPD Gerindra yang terletak di Jalan Wayong Kota Kendari.
Dalam konferensi pers tersebut, turut disaksikan pengurus DPC Gerindra Kabupaten Koltim di kantor DPD Gerindra Sultra.
Dalam konferensi pers, Andi Ady Aksar menegaskan bahwa Partai Gerindra bukanlah partai habis manis sepah dibuang. “Kami tetap ingin memberikan bantuan hukum, tapi beliau sudah punya,” tegasnya.
Terkait masalah hukum yang menimpa Andi Merya Nur, sebagaimana disangkakan KPK, menurut Andi Ady, masalah tersebut murni urusan pribadi.
“Kasus yang menimpa Andi Merya tidak ada hubungannya dengan Partai Gerindra. Sekali lagi saya tegaskan, itu murni kasus pribadi Bu Andi Merya,” tegas Andi Ady Aksar.
Mengenai status Andi Merya di Partai Gerindra saat ini dinonaktifkan sementara dan selanjutnya dikonsultasikan dengan DPP Gerindra.
Terkait kondisi Gerindra di Koltim saat ini, secara tegas dijelaskan bahwa, semua pengurus mulai dari tingkat DPC, PAC sampai ranting, masih solid.
“Semua pengurus Gerindra di Koltim tetap solid dan kompak. Ini dibuktikan dengan hadirnya pengurus di kantor DPD Gerindra Sultra,” tutup Andi Ady Aksar.
Laporan : Rustam









