TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan nama Firdaus Tahrir, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Syahrul Beddu di DPRD provinsi Sultra. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Persidangan, Protokoler dan Humas DPRD Sultra, Robert Piter saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 13 Maret 2018.
Robert membenarkan bahwa Partai Golkar Sultra telah mengusulkan nama Firdaus Tahrir sebagai PAW Syahrul Beddu yang saat ini maju sebagai calon Wakil Bupati Kolaka, mendampingi Asmani Arif.
“Memang sudah ada masuk dari Partai Golkar usulan pemberhentiannya Pak Sahrul Beddu, dengan Pak Firdaus Tahrir sebagai PAW-nya ,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejak KPU Sultra dan KPU kabupaten/kota menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubrnur dan Wakil gubernur Sultra, Bupati dan wakil Bupati Konawe, Kolaka serta Walikota dan wakil Walikota Baubau, pada 12 Februari 2018 lalu, seluruh hak-hak anggota DPRD yang maju dalam kontestasi politik sudah diberhentikan.
“Prosesnya itu mulai tanggal 13 Februari lalu, saya sudah menyurat ke partai politik (Parpol) untuk mengusulkan, karena berdasarkan aturan, pemberhentian dan pengunduran diri dari wakil rakyat yang maju Pilkada harus dari partai yang mengajukan. Jadi yang pertama masuk pemberhentian dan usulan PAW dari Partai Golkar dan itu sudah kita kirim ke Gubernur,” pungkasnya.
Laporan: Muhamad Isran