TenggaraNews.com, KENDARI – Peredaran gula yang diduga palsu yang diperoleh salah seorang warga Alolama di salah satu pasar tradisional di Kota Kendari langsung ditindaklanjuti pihak terkait. Berdasarkan penelusuran Subdit II Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Dearah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), pihaknya memastikan hal itu bukanlah gula pasir melainkan serbuk pemanis buatan jenis dekstrosa.
Kasubdit Indagsi, Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Bungin M Misalayuk mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran dan mendatangi distributor produk tersebut, dan pihak distributor mengakui jika yang dibeli warga memang bukanlah gula pasir, melainkan serbuk pemanis buatan jenis dekstrosa.
“Distributornya sudah kami datangi serta mengkonfirmasi, dan kami mendapati bahwa itu merupakan pemanis buatan jenis dekstrosa. Tapi, aman dan bisa digunakan karena terdaftar di Balai POM (BPOM),” ungkap Kompol Bungin M Misalayuk, saat dikomfirmasi via selulernya, Minggu 1 Juni 2019.
Dia juga menambahkan, bahwa manis yang dihasilkan oleh dekstrosa hanya berlangsung singkat di lidah, sehingga harus digunakan bersama dengan sukrosa agar makanan terasa manis. Serbuk ini kurang manis dibanding gula dan membantu mengawetkan makanan tertentu.
Olehnya itu, dalam membuat atau menggunakan gula serbuk memang harus ada campurannya, yakni dengan gula yang telah di haluskan.
“Deksrosa ini pemanis buatan, dan dijamin aman, boleh diguanakan,” kata Kompol Bungin M Misalayuk.
Laporan: Ikas









