Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Gunakan Visa Kunjungan, 24 WNA di Deportasi

Redaksi by Redaksi
January 5, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Sepanjang tahun 2017, Kantor Imigrasi Klas IA Kendari telah memulangkan sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA), yang masuk di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menggunakan paspor visa wisata. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas IA Kendari, Adhar saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 5 Desember 2017.

Dikatakannya, bahwa puluhan WNA yang dipulangkan itu, keseluruhannya tidak memiliki dokumen lengkap.

“Jadi, ada 24 WNA yang kita deportasi kembali ke negaranya. Sebab, mereka semua menyalahi aturan. Karena sebagian besar mereka menggunakan visa kunjungan,” kata Adhar.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, lanjut Adhar, pihaknya akan memperketat fungsi pengawasan pada lintas sektoral, diantaranya pengawasan, pelayanan dan penegakan hukum.

“Yang terpenting tugas kita adalah penerbitan dokumen termasuk izin tinggal. Kalau untuk izin kerja sendiri, adalah wewenang dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tetapi kita tidak lepas tangan juga, karena sistem pengawasan ada di catatan server kami yang merupakan Boarder Control Management (BCM), ” jelasnya.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Smiley face

Menurutnya juga, saat ini sejumlah TKA yang masuk dalam pengawasan servernya, hanya sebatas Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Namun, bagi WNA sendiri hanya bisa mengajukan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), yang memiliki masa berlaku dan bisa diperpanjang per triwulannya saja bahkan sampai dua tahun.

Kemudian, kata dia, untuk menepis beredarnya isu terkait regulasi WNA, ia pun mengimbau terhadap seluruh masyarakat Sultra agar tidak terprovokasi, ataupun merasa terancam atas hadirnya WNA tersebut.

“Warga Negara berhak melakukan kunjungan ke Negara lain, dengan syarat mematuhi aturan yang ditetapkan. Jadi kita tidak harus was-was ataupun ketakutan. Selagi pengawasan dan pengendalian tetap terjaga, semua aturan dan regulasinya dapat berjalan aman dan terkendali,” papar Adhar.

Untuk diketahui, saat ini tercatat sekitar 600 WNA tersebar diperusahaan yang dikelola pihak asing di Sultra. Dan untuk Tenaga Kerja Lokal (TKL) sendiri yakni berkisar 2.344 orang. Namun jika dirincikan, sumbangsih TKL untuk satu perusahaan saja, bisa menghasilkan Rp 5,7 nilyar untuk tiap bulannya.

 

 

 

Laporan: Isran

Post Views: 1,227
Tags: #Imigrasi#Kendari#TKA
Previous Post

Kasus Korupsi Pakan Ternak Naik Status ke Tahap Penyidikan

Next Post

Dugaan Korupsi KSP Haluoleo, Kejari Kendari Periksa Sembilan Saksi

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Dugaan Korupsi KSP Haluoleo, Kejari Kendari Periksa Sembilan Saksi

Dugaan Korupsi KSP Haluoleo, Kejari Kendari Periksa Sembilan Saksi

Amankan Pilkada Serentak, Polda Sultra Siagakan 1000 Personil Gabungan

Amankan Pilkada Serentak, Polda Sultra Siagakan 1000 Personil Gabungan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara