TenggaraNews.com, KENDARI – Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Kendari tengah intens melakukan penyidikan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pakan ternak di lingkup Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peteranakan Kendari tahun 2016 lalu.
Kasus yang awalnya masuk ke tahap penyelidikan itu, kini telah naik status ke tahap penyidikan. Hal tersebut diutarakan langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Kendari, Febriyan saat ditemui di ruangannya, Jumat 5 Januari 2018.
Dikatakannya, bahwa dalam kasus korupsi ini, pihaknya telah memeriksa beberapa pejabat dalam dinas tersebut, dan juga beberapa saksi yang turut serta dalam proyeknya.
“Saat ini, baru bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) nya. Kemudian untuk Kadisnya sendiri bisa jadi juga. Intinya, kita akan dalami dulu dugaan dalam proyek itu, ” ungkapnya.
Kasus tersebut bermula saat Kejari Kendari menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dilingkup dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Kendari tahun 2016 lalu, dalam proyek pengadaan pakan ternak, dengan anggaran sebesar Rp 300 juta.
Tidak hanya itu, dalam proyeknya juga ditemukan adanya dugaan Mark Up dalam item anggaran pembelian dan laporan pertanggungjawaban. Sehingga, akibat penyimpangan proyek tersebut kerugian negara ditaksir sebesar Rp 200 juta.
Laporan: Ifal Chandra