Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Hakim PN Kendari Bebaskan Amir Hasan dari Dakwaan Pemalsuan SKT

Redaksi by Redaksi
November 19, 2021
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pengadilan Negeri (PN) Kendari membebaskan mantan Lurah Baruga  Amir Hasan  dari dakwaan  pemalsuan dokumen  Surat Keterangan Tanah (SKT).

Putusan pengadilan Nomor  378/Pid.B/2021/PN Kdi yang dibacakan ketua Majelis Hakim I Nyoman Wiguna SH MH didampingi dua anggota mejelis hakim lainnya Ahmad Yani SH MH dan Dr.Tito Eliyandi SH.MH

Dalam putusan pengadilan menyebutkan bahwa Amir Hasan selaku Lurah Baruga Kecamatan Baruga tidak terbukti melakukan tindak pidana penyerobotan lahan dengan surat keterangan tanah pada tahun 2004 silam.

Atas putusan pengadilan dengan membebaskan dari dakwaaan, Amir Hasan mengaku sangat bersyukur  atas keadilan yang didapatkannya.

“Alhamdulillah, pada Jum’at, tanggal 19 November 2021, oleh Pengadilan Negeri Kendari telah memutuskan dengan membebaskan dari dakwaan atas dugaan pemalsuan penerbitan SKT di Kelurahan Baruga,”ujar Amir Hasan didampingi kuasa hukumnya M Kamal SH MH kepada awak media usai menghadiri  mendengarkan putusan majelis Hakim.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Smiley face

Menurut Asisten III Setda Kota Kendari, atas putusan PN Kendari dengan membebaskan dari dakwaan itu membuktikan bahwa saat dirinya menjadi Lurah Baruga semata-mata hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat atas permintaan SKT. Dari SKT tersebut tidak ada niatan atau unsur melawan hukum dengan melakukan penyerobotan lahan.

“Saya selaku ASN akan taat dan patuh kepada hukum, karena dengan adanya putusan PN Kendari tersebut membuat saya tenang dan legah. Selain itu juga akan menjadi pelajaran dan pengalaman paling berharga,”tandasnya.

Untuk diketahui, Amir Hasan berperkara di PN Kendari  sejak bulan Agustus Tahun 2021 atas dugaan penyerobotan dan pemalsuan SKT untuk Alm Ndehe di atas lahan milik Wilson Siahaan di Lorong Simbo Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Proses persidangan di Pengadilan Negeri Kendari atas terdakwa Amir Hasan juga telah memanggil dan meminta sejumlah keterangan dari saksi-saksi, baik dari warga Kelurahan Baruga, BPN Kendari hingga mantan Camat Baruga Bisman Saranani.

Laporan : Rustam

Post Views: 157
Previous Post

LPM Kota Medan Fokus Buat Program Kemasyarakatan

Next Post

Tragis, Nyawa Mertua di Muna Nyaris Melayang Akibat  Tikaman Anak Mantu

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Tragis, Nyawa Mertua di Muna Nyaris Melayang Akibat  Tikaman Anak Mantu

Tragis, Nyawa Mertua di Muna Nyaris Melayang Akibat  Tikaman Anak Mantu

Telkomsel Perkuat Konektivitas di Kawasan Mandalika International Street Circuit

Telkomsel Perkuat Konektivitas di Kawasan Mandalika International Street Circuit

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara