Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Hari ini, 35 Napi Rutan Kelas IIB Raha Bebas Bersyarat

Redaksi by Redaksi
April 2, 2020
in Daerah
0

You Might Also Like

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Hari ini, 38 narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Raha bebas bersyarat. Kebebasan mereka merupakan kebijakan khusus dari pemerintah pusat, mengingat situasi bangsa saat ini, yang tengah menghadapi serangan wabah virus corona.

Sebelumnya, pihak Rutan Kelas IIB Raha telah mengusulkan sebanyak 87 warga binaannya, yang akan menerima asimilasi atau pembebasan bersyarat.

Pembebasan 35 warga binaan tersebut ditandatangani oleh Kepala Rutan Kelas IIB Raha, La Ode Muhamad Masrul.

Kepala Rutan Kelas IIB Raha, La ode Muhamad Masrul mengatakan, pembebasan bersyarat tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, tentang pengeluaran dan pembebasan Napi dan anak melalui asimilasi dan integrasi, dalam rangka mengantisipasi penyebaran corona virus disease (Covid-19).

“87 Napi itu sudah kita usulkan untuk mendapat asimilasi. Pembebasannya dilakukan secara bertahap hingga 7 April mendatang. Untuk hari ini, ada sekitar 35 napi yang bebas lebih dulu,” kata Masrul.

Smiley face

Dia juga menambahkan, Napi yang dibebaskan terdiri dari berbagai macam kasus, yang telah menjalani dua per tiga dari masa tahanannya hingga 31 Desember 2020. Mayoritas warga binaan yang bebas hari ini berasal dari kasus penanganiayaan. Namun, tidak temasuk bagi Napi kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Bagi kasus Narkotika, jika di bawah 5 tahun maka akan dibebaskan,” kata Masrul.

Rutan Kelas II B Raha saat ini dihuni 346 orang Napi. Dengan adanya pembebasan terhadap 87 Napi itu, bisa membuat  keleluasaan bagi Napi yang ada di dalam.

“Semua yang dibebaskan, masing-masing mengantongi SK asimilasi dengan jaminan atas nama Kepala Rutan dan dalam pengawasan Bapas,” pungkasnya.

Melalui pemberian asimilasi, Napi yang menerima kebijakan tersebut diharapkan tidak melakukan gerakan tambahan yang dapat meresahkan warga. Dalam masa asimilasi, Napi menunggu SK pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

Laporan: Phoyo

Post Views: 240
Tags: #Muna#Narapidana#warga BinaanCovid 19Rutan Kelas IIB Raha
Previous Post

Gemar Segel Alat Berat, Tindak Lanjut Selalu Gagal?

Next Post

Peringati Dies Natalis ke-6, Civitas Akademik USN Donasikan Tunjangan untuk Warga

Redaksi

Redaksi

Related News

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi memberikan apresiasi kepada Wakapolres Wakatobi Kompol...

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TENGGARANEWS.COM - WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi...

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

Proyek Sebesar Rp 8 Milyar, Tapi Ganti Rugi Tanaman Warga Tidak Dibayar, Arsip Proyek Juga Hilang

by Redaksi
November 20, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Wakatobi, tidak memiliki arsip dokumen pembangunan jalan Tanomeha -...

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

Ganti Rugi Tanaman Warga di Pulau Kaledupa Tak Terbayarkan Sejak Tahun 2018 Hingga 2025

by Redaksi
November 18, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Ganti rugi tanaman warga akibat pembukaan jalan di Pulau Kaledupa tak kunjung terbayarkan sejak tahun 2018...

Next Post
Peringati Dies Natalis ke-6, Civitas Akademik USN Donasikan Tunjangan untuk Warga

Peringati Dies Natalis ke-6, Civitas Akademik USN Donasikan Tunjangan untuk Warga

Mandek di Meja Kabareskrim, Forsemesta Sultra Serahkan Data Pelanggaran Terbaru PT. Wanagon

Ketika Para Penjarah dan Penegak Hukum Bersatu Lawan Virus Covid-19

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara