TenggaraNews.com, MUNA – Memasuki hari kedelapan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Kabupaten Muna, berlangsung di Kecamatan Bata Laiworu, Lasalepa dan Napabalano, Senin 25 Juli 2022.
Dalam kesempatan itu Bupati Muna LM. Rusman Emba turut hadir menyampaikan beberapa point penting terkait pelaksanaan Pilkades serentak. Point tersebut diantaranya, Peraturan Bupati (Perbup) nomor 48 tahun 2022.
Selain itu, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kondivitas diwilayahnya masing-masing, sehingga Pilkades serentak nantinya berjalan damai, tidak menimbulkan gejolak karena perbedaan pilihan.
Dikatakannya, Penundaan Pilkades bukan karena unsur kesengajaan, akan tetapi terkendala beberapa faktor terkait pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk wilayah Indonesia.
“Seharusnya Pilkades ini sudah digelar tahun 2020 lalu tapi karena masa Pandemi sehingga tertunda. Akibatnya, ada beberapa aturan diselaraskan,”jelas mantan anggota DPRD Muna itu.
Orang nomor satu di Bumi Sowite itu kemudian menyampaikan beberapa hal terkait Issue majunya beberapa Apartur Sipil Negara (ASN). Untuk bisa maju lanjutnya, ASN harus mengantongi izin dari atasannya.
“Kalau ASN mau maju sebaiknya dipikir matang-matang, sebab ini berproses panjang yang akan dilaluinya. Selain itu, pastikan masyarakat mendukung untuk bisa maju. Jika tidak sebaiknya mundur,”ucapnya
Ia pun berpesan, siapapun Cakadesnya agar benar-benar memiliki niat tulus membangun desanya, mensejahterakan masyarakatnya mengikuti segala aturan yang berlaku serta bekerja secara profesional.
Laporan : Phoyo