Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Guru Besar Prof B Diduga Pelaku Pelecehan Diperiksa Dewan Kehormatan Kode Etik UHO

Redaksi by Redaksi
July 25, 2022
in crime & Justice
0
Ketua Dewan Kode Etik UHO, La Iru

Ketua Dewan Kode Etik UHO, La Iru

27
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Depkoleptor Kemudikan Mobil Kecepatan Tinggi, di Stop Warga Lalu Dianiaya

Tabrakan Maut di Buton Tengah, Tiga Nyawa Melayang Satu Kritis

Emmang Residvis Curanmor Ditangkap Buser77 Polresta Kendari

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) yang berinisial Prof B,  masih terus berlanjut.

Usai diperiksa pihak kepolisian, kini Prof B dan korban R yang dilecehkan juga diperiksa oleh Ketua Dewan Kehormatan Kode Etik Disiplin UHO di Kendari pada Senin, 25 Juli 2022.

Ketua Dewan Kode Etik UHI, La Iru menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melakukan pemeriksaan jika betul korban dilecehkan oleh oknum dosen. Dalam pemeriksaan itu tidak bersamaan.

Smiley face

“Jadi kami periksa korban dulu apakah betul dosen ini melakukan pelecehan atau masih ada lagi. Kemudian kami panggil terlapor apakah betul yang diajukan ini pernah dilakukan,” kata La Iru saat ditemui di Rektorat UHO.

Mengenai keputusan,  La Iru mengaku masih menunggu hasil. Apabila Prof B terbukti melakukan pelecehan, pasti akan masuk di pengadilan karena ini masuk unsur pidana.

“Apabila terbukti melakukan perbuatan, maka itu masuk KUHP 294 ayat 2 hukum pidana. Kalau misalnya masuk pelanggaran moral,  kita gunakan Kepmen 42 2004,” pungkasnya

 

Laporan : Munir

Previous Post

Kisah Perjuangan Milwan Berhasil Meraih Gelar Doktor Manajemen Pendidikan

Next Post

Hari Kedelapan Sosialisasi Pilkades, Bupati Muna : Penundaan Pilkades Bukan Unsur Kesengajaan

Redaksi

Redaksi

Related News

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

by Redaksi
January 26, 2023
0

TenggaraNews, KENDARI - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah gambaran yang dialami tiga pemuda yang berboncengan motor...

Depkoleptor Kemudikan Mobil Kecepatan Tinggi, di Stop Warga Lalu Dianiaya

Depkoleptor Kemudikan Mobil Kecepatan Tinggi, di Stop Warga Lalu Dianiaya

by Redaksi
January 24, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria yang berprofesi sebagai depkoleptor bernama Abdul Halim (41), dianiaya oleh tiga orang di Jalan H...

Tabrakan Maut di Buton Tengah, Tiga Nyawa Melayang Satu Kritis

Tabrakan Maut di Buton Tengah, Tiga Nyawa Melayang Satu Kritis

by Redaksi
January 23, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Desa Lakapera, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Emmang Residvis Curanmor Ditangkap Buser77 Polresta Kendari

Emmang Residvis Curanmor Ditangkap Buser77 Polresta Kendari

by Redaksi
January 18, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kembali menangkap pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor) di Jalan Pasaeno ,Kelurahan...

Next Post
Hari Kedelapan Sosialisasi Pilkades, Bupati Muna : Penundaan Pilkades Bukan Unsur Kesengajaan

Hari Kedelapan Sosialisasi Pilkades, Bupati Muna : Penundaan Pilkades Bukan Unsur Kesengajaan

LAP Kawal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UHO Kendari

LAP Kawal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UHO Kendari

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Ishak Ismail : Aksi Bersih-bersih Pantai Toronipa Wujud Jalankan Perintah DPP PDI Perjuangan
  • Kader PDI Perjuangan dari Berbagai Penjuru Bersih-bersih Pantai Toronipa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara